(TK),Pesisir Barat— Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 830.399.339,95 dari APBD Provinsi Tahun Anggaran 2024 untuk proyek pembangunan tebing sungai di Dusun Bumi Ayu, Pekon Way Sindi Hanuan, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim media ini, bersama keterangan dari sejumlah warga setempat yang memahami pelaksanaan proyek, mengungkapkan bahwa PT. Jais Maju Bersama bertindak sebagai kontraktor pelaksana setelah memenangkan tender.
Dalam pelaksanaan proyek, ditemukan indikasi bahwa pondasi yang tertanam (matras) hanya menggunakan susunan batu bulat berukuran kecil yang diambil dari aliran sungai tanpa campuran semen. Hal ini memunculkan keraguan terkait kekuatan dan daya tahan pondasi tersebut.
Selain itu, pemasangan talud dan bronjong juga tampak menggunakan kombinasi material batu bulat dan batu belah, yang menurut warga, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga menyatakan kekhawatiran akan kualitas bangunan ini dan mendesak agar renovasi dilakukan sebelum proyek tersebut diserahterimakan, dengan menggunakan material yang sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.
“Kami sebagai penerima manfaat sangat kecewa. Pemerintah sudah mengalokasikan anggaran yang signifikan, namun hasil pembangunannya dinilai tidak sesuai harapan,” ujar beberapa warga, yang memilih untuk tidak disebutkan namanya.
Sementara itu, Wawan, petugas pelaksana dari PT. Jais Maju Bersama, saat dikonfirmasi di lokasi proyek, membenarkan adanya keluhan dari masyarakat dan berkomitmen untuk segera melakukan perbaikan.
“Saya baru dua hari di sini, menggantikan pengawas sebelumnya. Oleh karena itu, bronjong akan dibongkar dan diperbaiki sesuai standar yang seharusnya,” ungkap Wawan kepada wartawan.
(RED)