Dugaan Mark Up Anggaran DD Desa Tritunggal Memasuki Babak Baru

(TK) Lampung Timur— Terkait Mencuatnya kasus dugaan penggelembungan anggaran dengan cara memanipulasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Tahun Anggaran 2024 yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa di wilayah Desa Tritunggal Kecamatan Waway Karya Kabupaten Lampung Timur seolah kebal Hukum, Kamis 31 Oktober 2024.

Seolah acuh dan kebal Hukum itulah sikap yang ditunjukkan oleh Seorang “S” selaku Kepala Desa Tritunggal Kecamatan Waway Karya terkait persoalan dugaan Penggelembungan Anggaran Dana Desa yang sedang menderanya saat ini.

Pasalnya dana yang dianggarkan oleh pihak Kepala Desa Tritunggal tidaklah sesuai dengan fakta yang ada dilapangan, Rabu (30/10) lalu, pihak media kembali menyambangi “S” Kepala Desa Tritunggal dikantornya, namun pihak media justru menemui Kantor Desa seperti tak berpenghuni, pasalnya Kantor Desa tersebut jarang buka, menurut informasi yang dihimpun dari salah seorang warga disekitar Kantor Desa, kantor tersebut memang jarang dibuka,bahkan Kepala Desa jarang terlihat datang kekantor, “ini mah cuma bangunan aja mas,kalau dibilang Kantor Desa gimana ya mas, mas bisa lihat sendiri gimana, tulisan merk Desa aja gak ada,kantornya jarang buka” tutur salah seorang warga sekitar.

Terkait adanya persoalan tersebut, Suyitno selaku Ketua Forum Kepala Desa wilayah Kecamatan Waway Karya menuturkan, bahwa dirinya sudah beberapa kali mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui ponselnya namun tak pernah direspon, bahkan di dalam Grub WhatsApp Forum Kades yang bersangkutan tak pernah merespon. “Saya sudah upaya mencoba menghubungi beliau,tapi gak ada respon, di Grup WhatsApp juga beliau gak pernah buka”. Ujar Suyitno selaku Ketua Forum.

Kabid PMD Kecamatan Waway Karya Zainudin menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan namun tak ada tanggapan, dirinya juga mengatakan bahwa upaya sudah dilakukan sebagaimana seharusnya. “Kami dari Kabid PMD Kecamatan sudah coba hubungi yang bersangkutan tapi sama halnya dengan hasil dari ketua forum, untuk selanjutnya kami serahkan semua keputusan sama pihak-pihak yang berwenang diatas aja, dia yang punya masalah seolah acuh, masa kami yang harus selalu ngehubungi dia, seolah-olah nanti dikiranya kami ada kepentingan disini”. Ungkapnya.

Sikap acuh dan seolah tak takut akan Hukum yang menantinya, ditunjukkan oleh Oknum Kepala Desa Tritunggal, menyikapi sikap tersebut kuat dugaan adanya Back_Up atau beking yang sebelumnya sempat disebut oleh yang bersangkutan sendiri saat dikonfirmasi dikediamannya sebagai “Pihak Berwenang”.

Hingga berita ini di terbitkan, Oknum Kepala Desa Tritunggal tidak dapat ditemui. Masyarakat setempat berharap, adanya Sanksi tegas yang diberikan kepada pelaku Tindak Pidana Korupsi yang merugikan Negara oleh Pihak Penegak Hukum.
(Andi/Sarifudin MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *