Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Kejaksaan Negeri Mesuji Geledah Kantor Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah”

badge-check


					“Kejaksaan Negeri Mesuji Geledah Kantor Bawaslu Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah” Perbesar

(TK) Mesuji— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mesuji menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (23/4).

Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Kabupaten Mesuji kepada Bawaslu Mesuji tahun anggaran 2023-2024 senilai 11,2 milliar.

“Kita hari ini melaksanakan kegiatan penggeledahan di kantor Bawaslu Kabupaten Mesuji dalam rangka penyidikan dana hibah Bawaslu Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2023-2024,” katanya, Rabu (23/4).

Jodhi menambahkan, penggeledahan tersebut dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan negeri Mesuji guna menemukan alat bukti berupa dokumen ataupun bukti elektronik.

“Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB, dalam rangka menemukan alat bukti berupa dokumen ataupun bukti elektronik, hingga saat ini (penggeledahan) masih berlangsung,” ucapnya.

Sementara itu, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Mesuji, Robby Ruyudha mengatakan, pihaknya siap mengikuti proses penyelidikan yang dilakukan Kejari Mesuji.

“Bawaslu menghormati kewenangan kejaksaan terkait hal tersebut, selanjutnya Bawaslu patuh terhadap prosesnya,” pungkasnya. (***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri Wafat di Usia 72 Tahun

15 Mei 2025 - 12:17 WIB

Calon Haji asal Lampung Timur Meninggal Dunia di Makkah

15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Dua Mayat Anak Ditemukan Berpelukan di Pesisir Barat: Diduga Korban Pembunuhan

15 Mei 2025 - 12:02 WIB

Rampas Aset Syila Musik: Korban Alami Kerugian Ratusan Juta di Lampung

15 Mei 2025 - 06:59 WIB

Jalu Yuswa Panjang ,dengan Tegas akan Lakukan Pemeriksaan dan Evaluasi, Bapas Bandar Lampung Masih Bungkam di Tengah Sorotan Dugaan Pungli”

15 Mei 2025 - 02:50 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page