Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

“Buron Spesialis Pembobolan ATM Ditangkap di Kampung Halaman: Modus Ganjar ATM Terungkap!”

badge-check


					“Buron Spesialis Pembobolan ATM Ditangkap di Kampung Halaman: Modus Ganjar ATM Terungkap!” Perbesar

(TK) METRO— Buron spesialis pembobolan ATM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Metro Jaya, akhirnya tertangkap tak disangka, pelariannya justru berakhir di tempat yang paling ia kenal: kampung halamannya sendiri.

Paradi alias Fredi, pria kelahiran 10 Mei 1989, dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonosobo di Pekon Tanjung Kurung, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Kamis (1/5) pukul 02.30 WIB.

Pria ini menjadi buruan sejak 27 September 2024, karena diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) dan perusakan mesin ATM di sejumlah SPBU di Bekasi, Jawa Barat, termasuk wilayah Pasir Gombong, Cikarang, dan Tambun Selatan.

Penangkapan berlangsung mulus berkat koordinasi apik antara Polda Metro Jaya dan Polsek Wonosobo.

Kapolsek Wonosobo, Polres Tanggamus Iptu Tjasudin, S.H. mengatakan tim berjumlah tujuh personel yang dipimpin Aipda Edi Susanto YF bergerak cepat setelah mengantongi informasi keberadaan tersangka.

“Saat disergap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Kami langsung mengamankannya di kediamannya,” kata Iptu Tjasudin, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menyebut, dari tangan Paradi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat keterlibatannya, antara lain sebilah pisau jenis kujang, handphone Samsung Galaxy A12, jam tangan mewah, kartu ATM dan KTP milik orang lain, serta STNK atas nama berbeda.

Yang mengejutkan, dalam interogasi awal, Paradi tak hanya mengakui aksi di Jakarta. Ia juga mengaku melakukan kejahatan serupa di wilayah Lampung Tengah, dengan menggunakan modus klasik “ganjal ATM”—menjebak kartu korban di mesin, lalu mengeksekusinya saat korban panik.

“Kini, pelaku mendekam di sel tahanan Polsek Wonosobo, menunggu proses lebih lanjut sambil menanti penjemputan dari tim Resmob Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi antarwilayah dalam memberantas kejahatan lintas provinsi.

Kapolsek mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan mesin ATM, terutama di lokasi sepi atau minim pengawasan. ( ***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap 4 Bulan, Embung Miliaran di Kemiling Sudah Rusak — Ada Apa di Balik Serah Terima?

21 April 2026 - 13:33 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

3 April 2026 - 08:49 WIB

Kejagung Sebut Kemendikbud Tidak Transparan dalam Pengadaan Chromebook

3 April 2026 - 04:16 WIB

Dewas KPK Tindaklanjuti Aduan Pengalihan Penahanan Yaqut, Tegaskan Komitmen Jaga Integritas Lembaga

31 Maret 2026 - 14:48 WIB

Trending di Jakarta