Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Respons Humanis Polri Usai Unjuk Rasa di DPRD Lampung: Door to Door Sampaikan Permintaan Maaf ke Warga

badge-check


					Respons Humanis Polri Usai Unjuk Rasa di DPRD Lampung: Door to Door Sampaikan Permintaan Maaf ke Warga Perbesar

TK, LAMPUNG – Kepolisian menunjukkan pendekatan humanis dalam merespons insiden unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (5/5/2025).

Personel Polri melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Kupang Kota dan Tim Negosiator Polwan aktif menjalin komunikasi dengan warga yang terdampak aksi demonstrasi dari Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia.

Bhabinkamtibmas Kupang Kota mendatangi warga RT 01 RW 02 yang terdampak gas air mata saat pembubaran massa.

Dalam pertemuan tersebut, disampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ketua RT 01 Bapak Robinson, serta kepada warga seperti Bapak Rusdi, Abah Entong, dan Ibu Nurhayati.

Hasil penelusuran bahwa tidak ada dampak serius dari penggunaan gas air mata, namun masyarakat diminta melapor bila mengalami gangguan kesehatan agar segera mendapatkan penanganan di RS Bhayangkara.

Tak hanya itu, langkah serupa juga dilakukan oleh tim negosiator Polwan yang dibentuk oleh Polda Lampung dan Polresta Bandar Lampung.

Mereka menyisir permukiman warga secara door to door, menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan maksud serta prosedur pembubaran massa yang dilakukan oleh aparat.

“Langkah door to door yang kami lakukan adalah bentuk empati dan tanggung jawab moral Polri kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran negara tidak menimbulkan trauma, justru menjadi pelindung dan pengayom,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.

Kombes Yuyun juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap laporan atau keluhan warga yang merasa terdampak. “Apabila ada warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat gas air mata, silakan langsung datang ke RS Bhayangkara. Kami siap bantu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aparat tidak bermaksud menyakiti warga, namun semata-mata berupaya mengamankan situasi.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat, namun saat unjuk rasa berubah menjadi anarkis, maka tindakan terukur harus dilakukan demi menjaga ketertiban umum,” tambahnya.

Upaya komunikasi mendapat apresiasi dari warga. Masyarakat menyampaikan dukungan terhadap langkah tegas Polri dalam menghadapi massa pengunjuk rasa yang dinilai sudah melewati batas.

“Dukungan dan apresiasi warga menjadi semangat kami untuk terus hadir secara humanis dan profesional di tengah masyarakat,” tutup Kombes Yuyun.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap 4 Bulan, Embung Miliaran di Kemiling Sudah Rusak — Ada Apa di Balik Serah Terima?

21 April 2026 - 13:33 WIB

Tanpa Pondasi, Proyek Jalan Rigid di Teluk Betung Barat Seret Nama Dinas PU Bandar Lampung

21 April 2026 - 07:22 WIB

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Trending di Lampung