Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

“Polda Lampung Lakukan Risk Assessment untuk Amankan Debat Publik Paslon Bupati Pesawaran”

badge-check


					“Polda Lampung Lakukan Risk Assessment untuk Amankan Debat Publik Paslon Bupati Pesawaran” Perbesar

(TK)Polda Lampung—  melaksanakan kegiatan Risk Assessment menjelang pelaksanaan Debat Publik pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama acara.

Risk Assessment ini dilakukan berdasarkan Keputusan MK Nomor: 20PHPU.PUP-SXIII/2025 tentang Pemilihan Suara Ulang Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, serta Surat dari Kantor KPU Kabupaten Pesawaran Nomor 370/RT.09-SD/1809/2025 tanggal 30 April 2025 mengenai jadwal pelaksanaan Risk Assessment di KPU Kabupaten Pesawaran.

Pelaksanaan Debat Publik direncanakan akan berlangsung di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung.

Dirpamobvit Polda Lampung, Kombes Bryan Benteng, menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membantu penyelenggara dalam memitigasi potensi kerusuhan.

“Ini untuk memberikan masukan kepada pihak penyelenggara, baik KPU, Polres Pesawaran, serta Bawaslu, agar dapat mempersiapkan sarana dan prasarana pengamanan serta mengantisipasi potensi masalah atau kerawanan yang mungkin timbul selama debat publik paslon,” tambah Kombes Bryan Benteng pada Rabu (14/5/2025).

Menurut Benteng, lokasi penyelenggaraan harus memenuhi enam aspek, yaitu infrastruktur, kesehatan, risiko, keamanan, keselamatan, dan media informasi.

“Jadi ada enam aspek. Pertama, aspek infrastruktur meliputi standar keamanan dan keselamatan, jalur masuk dan keluar, lokasi parkir, jalur darurat, dan ruang debat. Kedua, aspek kesehatan mencakup dukungan pelayanan kesehatan gawat darurat,” jelasnya.

“Aspek risiko pengamanan meliputi hasil pelaksanaan pengamanan debat sebelumnya, aspek keamanan mencakup sistem pengamanan yang diterapkan, aspek keselamatan meliputi SOP panitia, dan terakhir, aspek media informasi,” sambungnya.

Kombes Benteng menambahkan bahwa masih ada hal-hal yang perlu disiapkan dalam pengamanan pelaksanaan debat publik paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran 2025.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap 4 Bulan, Embung Miliaran di Kemiling Sudah Rusak — Ada Apa di Balik Serah Terima?

21 April 2026 - 13:33 WIB

Tanpa Pondasi, Proyek Jalan Rigid di Teluk Betung Barat Seret Nama Dinas PU Bandar Lampung

21 April 2026 - 07:22 WIB

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Trending di Lampung