(TK)Pesawaran— Menjelang tahapan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Lampung Democracy Studies (LDS) meminta semua pihak untuk memperkuat pengawasan di semua tingkatan.
Ketua Harian Lampung Democracy Studies (LDS), Aprizal Sopyan, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 25–26 Mei 2025. Sementara itu, rekapitulasi di tingkat Kabupaten Pesawaran dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei 2025.

“Masa rekapitulasi adalah tahapan krusial dalam proses PSU. Kita tidak boleh lengah. Pengawasan ketat dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa hasil yang ditetapkan benar-benar mencerminkan pilihan rakyat,” ujar Aprizal pada Minggu, 25 Mei.
Sebelumnya, LDS menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi sejak masa tenang hingga hari pemungutan suara. Salah satu yang disoroti adalah masih adanya alat peraga kampanye yang belum dicopot saat masa tenang. “Pada masa tenang, peraga kampanye masih banyak yang belum dicopot, padahal seharusnya sudah bersih. Ini menandakan lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku,” jelas Aprizal.
Selain itu, LDS juga mencatat adanya pelanggaran prosedur di TPS 05 Pekon Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, di mana kotak suara dibuka sebelum waktunya. “Pembukaan kotak suara sebelum waktunya merupakan pelanggaran serius terhadap tata tertib yang sudah diatur. Hal ini bisa membuka celah bagi praktik-praktik yang mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa terdapat penghitungan ulang di sejumlah TPS akibat ketidaksesuaian antara hasil formulir salinan C1 dengan absensi kehadiran pemilih. “Ketidaksesuaian ini menunjukkan adanya potensi kesalahan administrasi yang perlu dicermati secara serius agar tidak berdampak pada hasil akhir,” ujarnya.
LDS menegaskan komitmennya untuk terus memantau seluruh tahapan rekapitulasi, mendokumentasikan pelanggaran, dan melaporkan ke lembaga berwenang agar pelaksanaan PSU di Pesawaran tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Diketahui, Lampung Democracy Studies (LDS) merupakan lembaga pemantau yang telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.(***)










