Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Lampung Democracy Studies Minta Pengawasan Ketat Jelang Rekapitulasi Hasil PSU di Pesawaran

badge-check


					Lampung Democracy Studies Minta Pengawasan Ketat Jelang Rekapitulasi Hasil PSU di Pesawaran Perbesar

(TK)Pesawaran— Menjelang tahapan rekapitulasi hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran, Lampung Democracy Studies (LDS) meminta semua pihak untuk memperkuat pengawasan di semua tingkatan.

Ketua Harian Lampung Democracy Studies (LDS), Aprizal Sopyan, menyampaikan bahwa pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 25–26 Mei 2025. Sementara itu, rekapitulasi di tingkat Kabupaten Pesawaran dijadwalkan berlangsung pada 27 Mei 2025.

“Masa rekapitulasi adalah tahapan krusial dalam proses PSU. Kita tidak boleh lengah. Pengawasan ketat dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk memastikan bahwa hasil yang ditetapkan benar-benar mencerminkan pilihan rakyat,” ujar Aprizal pada Minggu, 25 Mei.

Sebelumnya, LDS menemukan sejumlah pelanggaran yang terjadi sejak masa tenang hingga hari pemungutan suara. Salah satu yang disoroti adalah masih adanya alat peraga kampanye yang belum dicopot saat masa tenang. “Pada masa tenang, peraga kampanye masih banyak yang belum dicopot, padahal seharusnya sudah bersih. Ini menandakan lemahnya pengawasan dan ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku,” jelas Aprizal.

Selain itu, LDS juga mencatat adanya pelanggaran prosedur di TPS 05 Pekon Mulyosari, Kecamatan Way Ratai, di mana kotak suara dibuka sebelum waktunya. “Pembukaan kotak suara sebelum waktunya merupakan pelanggaran serius terhadap tata tertib yang sudah diatur. Hal ini bisa membuka celah bagi praktik-praktik yang mencederai prinsip pemilu yang jujur dan adil,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa terdapat penghitungan ulang di sejumlah TPS akibat ketidaksesuaian antara hasil formulir salinan C1 dengan absensi kehadiran pemilih. “Ketidaksesuaian ini menunjukkan adanya potensi kesalahan administrasi yang perlu dicermati secara serius agar tidak berdampak pada hasil akhir,” ujarnya.

LDS menegaskan komitmennya untuk terus memantau seluruh tahapan rekapitulasi, mendokumentasikan pelanggaran, dan melaporkan ke lembaga berwenang agar pelaksanaan PSU di Pesawaran tetap berjalan sesuai prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel.

Diketahui, Lampung Democracy Studies (LDS) merupakan lembaga pemantau yang telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan Pengondisian Revitalisasi Sekolah Mengarah ke Kadisdik Tulang Bawang, Pola Terpusat Dinilai Tak Mungkin Tanpa Kendali Pimpinan

14 Januari 2026 - 19:04 WIB

MTM Lampung Ungkap Dugaan Pelanggaran Serius di Proyek RS UIN Raden Intan, APBD 2025 Terancam Rugi

14 Januari 2026 - 11:24 WIB

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page