(TK), JAKARTA -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan apresiasi kepada jajarannya yang berkinerja unggul dalam pelayanan informasi publik. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui gelaran Anugerah Tata Kelola Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ajang ini ditujukan sebagai bentuk penghargaan kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta para pengelola media sosial di lingkungan Kemnaker yang telah aktif dan konsisten menyampaikan informasi ketenagakerjaan kepada masyarakat luas.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang berintegritas harus dibangun dengan kedisiplinan dan keselarasan antara perencanaan dan eksekusi kerja di seluruh unit. Menurutnya, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi fondasi utama dalam menjalankan amanat Pasal 27 ayat (2) UUD 1945 terkait hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
“Apa yang kita tulis harus kita laksanakan, dan apa yang kita laksanakan harus kita tulis. Secara moral dan konstitusi, tugas kita adalah membuka akses pekerjaan seluas-luasnya untuk seluruh rakyat Indonesia. Ini tanggung jawab besar yang butuh kerja keras dan konsistensi,” ujar Cris dalam arahannya.
Cris menambahkan, Kemnaker tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan kementerian/lembaga lain, dunia industri, LSM, hingga media massa terus diperkuat. Sinergi ini penting untuk memperluas kesempatan kerja, menekan angka pengangguran, serta memastikan informasi program pemerintah, termasuk lowongan kerja yang terverifikasi, benar-benar sampai ke masyarakat.
Kepala Biro Humas Kemnaker, Faried Abdurrahman Nur Yuliono, menjelaskan bahwa anugerah ini sekaligus menjadi momentum evaluasi terhadap kualitas pelayanan informasi publik di internal Kemnaker. Evaluasi dilakukan untuk memastikan layanan informasi yang diberikan semakin transparan, akurat, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Apresiasi juga datang dari Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidhah Farwa. Ia mengapresiasi konsistensi Kemnaker yang berhasil mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif dalam monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Komisi Informasi Pusat. Capaian ini, kata dia, tidak lepas dari komitmen kuat pimpinan yang diterjemahkan hingga ke level PPID Utama, PPID Pelaksana, dan unit kerja di daerah.
Menurut Hafidhah, keterbukaan informasi tidak hanya soal pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga harus menjamin informasi yang akurat, mudah dipahami, dan dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
Dalam acara tersebut, Kemnaker mengumumkan para penerima penghargaan untuk dua kategori. Untuk kategori Media Sosial Kemnaker 2026, Terbaik 1 diraih BBPVP Semarang, Terbaik 2 BBPVP Serang, dan Terbaik 3 Pusat Pasar Kerja.
Sementara untuk kategori Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Kemnaker 2026, Terbaik 1 diraih BBPVP Serang, disusul BPVP Padang sebagai Terbaik 2 dan BPVP Aceh sebagai Terbaik 3.
Pada kesempatan yang sama, Kemnaker juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan SnackVideo Indonesia dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sebagai bagian dari upaya memperluas diseminasi informasi ketenagakerjaan. (*)










