Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Suara Honorer: 1,7 Juta Surat untuk Presiden Prabowo, Tuntut Kepastian Status ASN PPPK

badge-check


					Suara Honorer: 1,7 Juta Surat untuk Presiden Prabowo, Tuntut Kepastian Status ASN PPPK Perbesar

TK, Jakarta — Sebuah gerakan besar lahir dari kalangan tenaga honorer di seluruh Indonesia. Sebanyak 1,7 juta honorer yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru kategori R2-R3 yang tergabung dalam Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia telah mengirimkan surat aspirasi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto. Tuntutan utama mereka? Kepastian status sebagai ASN PPPK penuh waktu, sesuai janji kampanye yang pernah disampaikan.

Surat Aspirasi Mengalir ke Istana Negara

Dalam aksi serentak yang berlangsung di berbagai daerah, jutaan surat dikirim melalui kantor pos menuju Istana Negara, DPR RI, KemenPAN-RB, dan Kemendagri. Langkah ini menjadi simbol perlawanan dan harapan besar dari para honorer yang telah lama berjuang dalam ketidakpastian status pekerjaan mereka.

“Kami telah mengabdi selama bertahun-tahun, mendidik generasi bangsa, namun masih hidup dalam ketidakpastian. Kami berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar mendengar jeritan kami dan segera mengambil langkah nyata untuk mewujudkan keadilan bagi honorer,” ujar Faisol Mahardika, Ketua Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia, Rabu (19/02/2025).

Tuntutan Honorer: Kepastian Status dan Kesejahteraan Layak

Para tenaga honorer menegaskan bahwa selama ini mereka menghadapi gaji rendah dan tanpa jaminan kesejahteraan. Mereka mendesak agar pemerintah segera merealisasikan kebijakan pengangkatan seluruh tenaga honorer menjadi ASN PPPK penuh waktu dengan gaji setara ASN serta perlindungan kerja yang jelas.

“Kami tidak ingin di-PHK massal atau hanya dijadikan pekerja kontrak tanpa jaminan masa depan. Kami ingin kepastian sebagai ASN PPPK penuh waktu, bukan sekadar pegawai kontrak dengan masa kerja terbatas,” ujar seorang guru honorer yang ikut dalam aksi pengiriman surat ini.

Dasar Hukum dan Harapan Honorer

Tuntutan ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 66, yang menegaskan bahwa status pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024. Para honorer berharap pemerintah tidak hanya menjalankan aturan hukum, tetapi juga memberikan kepastian kesejahteraan bagi mereka yang telah berkontribusi bagi bangsa.

Dukungan Luas dan Ancaman Aksi Lanjutan

Gerakan ini mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, tokoh pendidikan, dan masyarakat umum yang menganggap bahwa tenaga honorer layak mendapatkan penghargaan setimpal atas jasa mereka.

Jika tidak ada respons serius dari pemerintah dalam waktu dekat, Aliansi Honorer R2-R3 Indonesia berencana melakukan aksi damai di depan Istana Negara dan kantor pemerintahan terkait guna menuntut hak mereka.

Menanti Jawaban Presiden Prabowo

Melalui surat ini, para honorer menitipkan sejuta harapan kepada Presiden Prabowo untuk memberikan keadilan bagi tenaga pendidik dan tenaga honorer lainnya. Mereka percaya bahwa di bawah kepemimpinannya, nasib honorer akan mendapatkan kejelasan.

“Kami menanti jawaban Bapak Presiden. Jangan biarkan kami terus dalam ketidakpastian. Kami bukan sekadar angka, kami adalah pejuang pendidikan bangsa,” tulis mereka dalam surat yang dikirim ke Istana.

Aksi besar ini bukan sekadar simbol perjuangan, tetapi juga seruan keadilan bagi tenaga honorer di seluruh Indonesia. Kini, semua mata tertuju pada pemerintah. Akankah suara mereka didengar dan diwujudkan? Jawabannya ada di tangan pemimpin negeri ini.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menembus Isolasi: Ketika Pratin(Kepala Desa) Bandar Dalam Harus Ditandu 6 Jam Demi Hak untuk Sehat

18 April 2025 - 16:20 WIB

“Polres Mesuji Kunjungi Kepala Desa Pasca Penembakan Warga di Areal Perkebunan”

18 April 2025 - 15:58 WIB

“Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Rumah Jabatan”

18 April 2025 - 09:32 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan”

18 April 2025 - 09:10 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025”

18 April 2025 - 09:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page