Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

Menjaga Ketersediaan Stok Pangan: Polri Siapkan Langkah Strategis Sambut Bulan Suci Ramadan

badge-check


					Menjaga Ketersediaan Stok Pangan: Polri Siapkan Langkah Strategis Sambut Bulan Suci Ramadan Perbesar

(TK),JAKARTA— Menjelang bulan suci Ramadhan,  Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan stok yang cukup bagi masyarakat.  Hal ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs.  Listyo Sigit Prabowo dalam rapat koordinasi (rakor) terbatas bersama Menko Bidang Pangan,  Zulkifli Hasan,  di Kantor Kemenko Pangan,  Jakarta,  Rabu (26/2/2025).

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman tanpa terbebani oleh harga pangan yang tinggi,”  ujar Jenderal Sigit.  “Untuk itu,  Polri akan turun langsung ke lapangan untuk mengawasi harga dan stok pangan di pasar-pasar tradisional dan modern.”

Jenderal Sigit menjelaskan bahwa Polri akan fokus pada beberapa hal penting,  yaitu:

– Pengawasan Penyerapan Beras:  Polri akan memastikan bahwa penyerapan beras sesuai dengan target pemerintah,  yaitu 6.500 ton.  “Kami akan menurunkan anggota ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan bahwa penyerapan beras berjalan sesuai rencana,”  tegas Jenderal Sigit.

– Pengawasan Harga Jual Sembako:  Polri akan mengawasi harga jual sembako di pasar-pasar tradisional dan modern untuk memastikan bahwa harga jual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).  “Apabila ditemukan adanya pelanggaran,  Polri akan menindak tegas para pelaku,”  ujar Jenderal Sigit.

– Penindakan Spekulan:  Polri akan menindak tegas para spekulan yang mencoba memainkan harga pangan dengan memanfaatkan momentum Ramadan.  “Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para spekulan yang ingin merugikan masyarakat,”  tegas Jenderal Sigit.

– Pemantauan Stok Pangan:  Polri akan memantau stok pangan di berbagai wilayah untuk memastikan bahwa stok pangan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.  “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan kebutuhan pangan selama bulan Ramadan,”  ujar Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit juga menyampaikan bahwa Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan,  Kementerian Pertanian,  dan instansi terkait lainnya untuk memastikan stabilitas harga pangan dan ketersediaan stok yang cukup.  “Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan efektif,”  ujarnya.

“Kami berharap dengan langkah-langkah yang kami ambil,  masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman tanpa terbebani oleh harga pangan yang tinggi,”  pungkas Jenderal Sigit.(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menembus Isolasi: Ketika Pratin(Kepala Desa) Bandar Dalam Harus Ditandu 6 Jam Demi Hak untuk Sehat

18 April 2025 - 16:20 WIB

“Polres Mesuji Kunjungi Kepala Desa Pasca Penembakan Warga di Areal Perkebunan”

18 April 2025 - 15:58 WIB

“Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Rumah Jabatan”

18 April 2025 - 09:32 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan”

18 April 2025 - 09:10 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025”

18 April 2025 - 09:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page