(TK),Lampung Tengah — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pribadi Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, yang berlokasi di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggibesar, pada Selasa (9/12/2025). Penggeledahan berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai pukul 14.30 WIB hingga 18.00 WIB.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang, antara lain uang tunai sekitar Rp100 juta, dua buku rekening bank atas nama Ardito dan istrinya, serta beberapa dokumen penting yang dianggap relevan dengan proses penyidikan. Barang-barang tersebut kemudian dibawa keluar oleh penyidik dan dimasukkan ke dalam mobil operasional.

Seorang kerabat yang berada di lokasi menyampaikan bahwa selama penggeledahan berlangsung, telepon genggam milik Ardito sempat dipegang oleh petugas, sehingga tidak dapat dihubungi. Sementara itu, sang bupati diketahui tidak berada di rumah pribadi, melainkan berada di rumah dinas usai menghadiri kegiatan di Lampung Timur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai detail penggeledahan maupun kaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.
(*)










