Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

badge-check


					BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA Perbesar

(TK),Pekalongan —BupatiPekalongan,Fadia Arafiq, terciduk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/3/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya di wilayah Jawa Tengah. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.

Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap para pihak yang terjaring. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk menetapkan tersangka apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.

Hingga berita ini diterbitkan, belum disampaikan secara rinci terkait perkara yang menjerat Bupati Pekalongan tersebut, termasuk dugaan kasus dan barang bukti yang diamankan dalam operasi.

Peristiwa ini kembali menjadi sorotan publik dan menambah daftar kepala daerah yang terjaring OTT lembaga antirasuah. Masyarakat kini menunggu transparansi serta ketegasan KPK dalam mengungkap secara terang benderang dugaan kasus yang menyeret orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan itu.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Dugaan Lapak Pengolahan Karet Haji Warsito Cemari Lingkungan, DLH OKI Diminta Turun Tangan

17 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Diduga Gelapkan Dana PIP, GPRM Maluku Desak Kejati Periksa Kepala SD Negeri Tanah Goyang, Siap Gelar Aksi Besar-Besaran

1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Dugaan SPAM Pesisir Barat Rp4,16 Miliar Disiapkan Masuk Kejati, Bupati Masih Bungkam

30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Balik Penggusuran 43 Rumah, Ke Mana Arah Permainan Aset Pemprov Lampung?

27 Juli 2026 - 05:07 WIB

Trending di Bandar Lampung