Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Resmi Divonis 6 Tahun Penjara

badge-check


					Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Resmi Divonis 6 Tahun Penjara Perbesar

(TK),JAKARTA—Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh artis kontroversial Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, maka putusan hukuman penjara selama 6 tahun yang sebelumnya dijatuhkan pada tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan tetap berlaku dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani sempat dijatuhi hukuman 4 tahun penjara Namun pada tingkat banding, majelis hakim memperberat hukuman menjadi 6 tahun penjara setelah mempertimbangkan fakta persidangan yang menilai terdakwa terbukti melakukan pemerasan disertai ancaman serta TPPU.

Dengan putusan kasasi yang ditolak oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut, maka seluruh upaya hukum yang diajukan telah berakhir dan Nikita Mirzani wajib menjalani hukuman penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah ditetapkan.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KETUA DPRD SBB ANDREAS HENGKY KOLLY AKUI DOKUMEN NEGARA RATUSAN MILIAR SULIT DITEMUKAN,ADA APA SEBENARNYA DENGAN PENGELOLAAN APBD?

17 Mei 2026 - 15:08 WIB

RAHKAM Bongkar Data BPK: Ratusan Miliar Rekomendasi Audit Mangkrak di SBB, DPRD pura-pura buta dan tuli. 

17 Mei 2026 - 13:41 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Penembak Bripka Arya di Teluk Hantu Pesawaran

15 Mei 2026 - 10:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi DD-ADD Desa Lokki Masuk Penyidikan, Julkipli Sosal: Jangan Ada Tersangka yang Dilindungi!

14 Mei 2026 - 13:15 WIB

Trending di Nasional

You cannot copy content of this page