Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Jakarta

 DPD RI Soroti Temuan BPK yang Berulang, Pemerintah Daerah Didorong Segera Benahi Tata Kelola Keuangan

badge-check


					 DPD RI Soroti Temuan BPK yang Berulang, Pemerintah Daerah Didorong Segera Benahi Tata Kelola Keuangan Perbesar

(TK),JAKARTA — Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyoroti pentingnya tindak lanjut atas temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait berbagai persoalan pengelolaan keuangan negara dan daerah yang terus berulang.

Tindak lanjut tersebut dinilai penting agar hasil pemeriksaan BPK tidak hanya berhenti pada laporan administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar perbaikan tata kelola pemerintahan, pengawasan anggaran, serta peningkatan akuntabilitas penggunaan keuangan negara.

Persoalan yang berulang menjadi perhatian serius karena menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pelaksanaan rekomendasi pemeriksaan, efektivitas pengawasan internal, serta kepatuhan instansi pemerintah terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam konteks ini, pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan yang ditemukan, memperbaiki kelemahan administrasi dan sistem pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sejumlah sektor yang perlu mendapatkan perhatian meliputi pengelolaan dana pendidikan, validitas data kepesertaan dalam pembayaran iuran jaminan kesehatan, serta optimalisasi penerimaan pajak daerah. Perbaikan pada sektor-sektor tersebut diperlukan agar pengelolaan keuangan semakin tertib, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

DPD RI memiliki peran strategis dalam mendorong koordinasi dan pengawasan terhadap tindak lanjut persoalan yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Karena itu, hasil pemeriksaan BPK perlu menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk memastikan bahwa rekomendasi yang diberikan benar-benar dilaksanakan, bukan sekadar ditanggapi secara administratif.

Di sisi lain, tindak lanjut atas temuan pemeriksaan juga perlu disertai keterbukaan informasi yang proporsional, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan penyelesaian persoalan serta langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh instansi terkait.

Meski demikian, temuan pemeriksaan BPK tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bukti tindak pidana korupsi. Setiap persoalan harus dinilai berdasarkan jenis temuan, bukti yang tersedia, serta hasil pemeriksaan dan penanganan oleh pihak berwenang.

Pada akhirnya, keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari banyaknya temuan yang diungkap, tetapi juga dari sejauh mana rekomendasi pemeriksaan dituntaskan, potensi kerugian atau kelebihan pembayaran diselesaikan sesuai ketentuan, dan kelemahan yang sama tidak terus terulang pada periode berikutnya.

Masyarakat berhak berharap agar pengelolaan keuangan negara dan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik. Oleh karena itu, tindak lanjut atas temuan BPK harus menjadi komitmen nyata seluruh instansi terkait demi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

10 Oktober 2026 - 02:28 WIB

Dorong Mobil Mogok, Mobilnya Hidup Kita Ditinggal: Fenomena Kacang Lupa Kulit di Dunia Jurnalistik Lampung

9 Oktober 2026 - 03:14 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Gunung Sugih Gelar Razia Blok Hunian

5 Oktober 2026 - 15:18 WIB

DUGAAN HUBUNGAN MULYADI BINTANG–RESTY ARIYUSI, PNS DITJENPAS, KEMBALI MENCUAT:  DUA SURAT BERMATERAI DIABAIKAN, DITJENPAS DIMINTA BERTINDAK TEGAS !!!

4 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Telepon dari Istana di Balik Pergantian Menteri Keuangan

15 September 2026 - 08:34 WIB

Trending di Jakarta