(TK), JAKARTA – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu topik utama yang dibahas dalam pertemuan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung pukul 12.20 WIB itu merupakan silaturahmi perdana Kapolri Suyudi Ario Seto setelah resmi dilantik. Pertemuan ini sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergitas antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya keselarasan antara proses penyidikan dan penuntutan agar menghasilkan putusan yang berkeadilan bagi masyarakat.
“Hasil penyidikan yang bagus akan menghasilkan penuntutan yang bagus, hasil penuntutan yang bagus akan menghasilkan putusan yang bagus. Dan ini adalah untuk keadilan masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Sementara Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan Polri siap mendukung penuh tugas-tugas Kejaksaan, termasuk dalam pengamanan sesuai nota kesepahaman (MoU) yang telah dibangun kedua lembaga.
“Kita Kepolisian Republik Indonesia tentunya senantiasa akan memberikan dukungan apapun kepada jajaran Kejaksaan, sehingga hubungan antara Polri dan Kejaksaan akan semakin lebih baik lagi, lebih sinergi,” kata Suyudi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, pembahasan karhutla dalam pertemuan tersebut masih bersifat umum. Namun kedua pimpinan sepakat memperkuat koordinasi penanganan perkara karhutla mulai dari tahap penyidikan hingga penuntutan.
“Yang jelas tadi dibahas secara umum. Tapi disinggung sedikit tentang karhutla. Lebih terbatas nanti proses penanganannya seperti apa, supaya bisa menghasilkan putusan yang berdampak bagi masyarakat,” kata Anang.
Anang menambahkan, sinergi penyidik kepolisian dengan jaksa penuntut umum dinilai krusial untuk memastikan kelengkapan berkas perkara karhutla, termasuk penelusuran tanggung jawab korporasi.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran pejabat utama Mabes Polri dan jajaran Kejaksaan Agung. (*)













