(TK), BANDAR LAMPUNG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melakukan penyegaran organisasi dengan melantik dua pejabat baru di posisi strategis.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kejati Lampung yang juga Wakil Kajati Lampung.

Dua pejabat yang resmi mengemban amanah baru tersebut yakni Rudhy Parhusip, S.H., M.H., yang dipercaya menjabat Asisten Pemulihan Aset Kejati Lampung, dan Armadha Tangdibali, S.H., M.H., yang ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Way Kanan.
Dalam sambutannya, Wakajati Lampung menegaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan adalah hal lumrah dalam tubuh Kejaksaan. Pergantian ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah untuk meningkatkan profesionalisme dan memperkuat integritas institusi.
Menurutnya, pejabat baru dituntut untuk cepat beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah, serta memetakan persoalan prioritas di wilayah tugas masing-masing.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Jaksa Agung RI agar setiap jajaran mampu bekerja secara terukur, responsif, dan berorientasi pada hasil nyata.
“Proses transisi harus efektif agar tidak mengganggu pelayanan hukum kepada masyarakat. Kita ingin Kejaksaan yang profesional, modern, berintegritas dan dipercaya publik,” tegasnya dalam amanat.
Selain memberikan arahan kepada pejabat baru, Wakajati juga memberikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan selama menjabat.
Tak lupa, ia juga menyampaikan terima kasih kepada para istri pejabat yang telah setia mendampingi dan mendukung tugas suami.
“Tanpa andil doa ibu-ibu sekalian, keberhasilan para suami dalam mengemban amanah jabatannya akan jauh dari kata sempurna,” pungkasnya. (*)













