Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Diduga Proyek di Unila Carut Marut, KP4 Desak Rektor Copot PPK

badge-check


					Diduga Proyek di Unila Carut Marut, KP4 Desak Rektor Copot PPK Perbesar

(TK),Bandar Lampung — Akibat diduga carut marutnya tender proyek di lingkup Universitas Lampung (Unila) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Pemantau Pelelangan Proyek Pemerintah (KP4) Provinsi Lampung desak Rektor untuk mencopot Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hal ini disampaikan Ardho Adam Saputra, SE Ketua Umum KP4 Provinsi Lampung diruang kerjanya menyikapi temuan dari Team Investigasi dari KP4, diduga proses tender proyek di Unila banyak masalah.

” Temuan Kami di proyek Lanjutan Pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al Wasii) tahun 2023 diduga ada kongkalikong dengan suami Rektor dan Ma’ruf Amril Siregar selaku PPK diduga kuat double job, “ungkapnya, Rabu (17/07/2024).

Menurut Ardho, Tugas Pokok dan kegunaan PPK diatur dalam Perpres No.54 Tahun 2010 Tentang Penunjukan Barang dan jasa Pemerintah yang telah diubah dalam Perpres No.16 Tahun 2018.

” Jadi apa yang telah dilakukan oleh Ma’ruf Amril Siregar selaku PPK itu jelas melanggar Peraturan Presiden dan harus dicopot, karena ini akan merusak citra dari Universitas kebanggaan masyarakat Lampung ini, “pintanya.

Lanjutnya, Ma’ruf Amril Siregar selain menjabat sebagai PPK Tender juga merangkap sebagai Direktur pengelolaan usaha.

” Termasuk GSG, Wisma, Sarana Prasarana (Sarpras) dan Kolam renang. Dan didalam bagian usaha ini, mereka kan menerima uang penerimaan, jelas ini tidak boleh. Kemudian dia (Ma’ruf Amril Siregar red) juga menjabat sebagai Kapuslip di LPPN (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat). Kemudian, beliau juga menjabat sebagai Ketua Tim SDGS (Sustainble Development Goals). Nah, dengan jabatan segitu banyak ini dia (Ma’ruf Amril Siregar red) sudah tidak layak lagi sebagai PPK. Dan dalam aturan sudah jelas bahwa PPK-SKPD tidak boleh merangkap sebagai pejabat yang bertugas melakukan pemungutan penerimaan negara/daerah, bendahara, dan/atau PPTK. Jika hal ini dibiarkan, maka hasil tender lelang cacat hukum, ” tegas Ardho.

Hasil temuan tim investigasi KP4 dilapangan, menurut Ardho untuk paket PL diduga sudah dikondisikan oleh orang dalam di Fakultas Teknik.

” Bahkan diduga kuat yang menerima setoran itu adalah saudara Panji. Dan Panji ini diduga adalah karyawan/Dosen di Fakultas Teknik. Dan ini sangat menyakitkan kami sebagai masyarakat dan hal ini merugikan masyarakat. Dan yang mengerjakan proyek-proyek tersebut juga diduga kuat merupakan orang-orang Fakultas Teknik itu sendiri, “lanjutnya lagi.

” Dan dalam waktu dekat tim kami akan turun ke lapangan untuk mengecek habis-habisan proyek tersebut. Bahkan kami juga dapat informasi bahwa suami Bu Rektor juga ikut bermain proyek tersebut, karena memang basicnya beliau kontraktor, “pungkas Ardho.

Ardho jug mengancam, jika Ma’ruf Amril Siregar selaku PPK tidak segera dicopot, maka pihaknya akan melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Sejak berita ini ditayangkan, baik Ma’ruf Amril Siregar maupun Panji belum dapat dikonfirmasi. (Team).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DUGAAN PENINDAKAN TERHADAP PT ENKEI INDONESIA DAN PT TRIGUNAPRATAMA ABADI BELUM TERJAWAB, PUBLIK DESAK KLH, GAKKUM, DAN KEDUA PERUSAHAAN BUKA FAKTA SECARA TERBUKA

26 Juni 2026 - 07:39 WIB

Eva Dwiana: Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Pembangunan Bandar Lampung

26 Juni 2026 - 04:48 WIB

Riyanthama Aridi Resmi Jadi Sekretaris Dinas Perkim Pesawaran, Siap Tingkatkan Pelayanan Publik

26 Juni 2026 - 04:39 WIB

Pemkot Bandar Lampung Perkuat Pembinaan UMKM, Dorong Produk Lokal Bersaing di Pasar Nasional

25 Juni 2026 - 05:53 WIB

Blusukan ke Kedamaian, Eva Dwiana Pastikan Warga Lansia dan Sakit Dapat Perhatian Langsung

25 Juni 2026 - 05:47 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page