Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang di PT Duta Palma Group

badge-check


					Kejaksaan Agung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang di PT Duta Palma Group Perbesar

(TK),JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.

Adapun saksi yang diperiksa berinisial ZBI selaku Direktur Keuangan Umum Kepatuhan dan Management Risiko Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit, terkait penyidikan perkara TPK dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu atas nama Korporasi Tersangka PT Palma Satu (TPK & TPPU), PT Siberida Subur (TPK & TPPU), PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU), PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU), PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU), PT Asset Pacific (TPPU), dan PT Darmex Plantations (TPPU).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Saat ditanyai mengenai apakah perkara ini akan dilimpahkan ke pengadilan ia mengutarakan seluruh bukti akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Jadi seluruh barang bukti yang sudah disita oleh penyidik akan dilimpahkan ke pengadilan, kita pastikan semuanya akan kita tuntut dari perbuatan-perbuatan yang dilakukannya,” ujar Direktur Penyidik, Senin (30/9/2024)

Direktur ini juga menegaskan bahwasanya Kejagung akan terus menerus mengungkap kasus yang merugikan uang negara.

“Kita akan lebih maksimal lagi dalam melakukan pengungkapan hasil pencucian uang yang membuat kerugian negara,” tutupnya Direktur Jampidsus.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Perluas Pengusutan Program MBG, Ribuan SPPG di Lampung Siap Diaudit

7 Juni 2026 - 11:50 WIB

205 SATPAM DISERAHKAN PT SIGER PERKASA, HANYA 183 DIREKRUT PKSS! DI MANA TRANSPARANSI DAN NASIB 22 SATPAM YANG TERSISIH?

3 Juni 2026 - 07:03 WIB

KETUA DPRD SBB ANDREAS HENGKY KOLLY AKUI DOKUMEN NEGARA RATUSAN MILIAR SULIT DITEMUKAN,ADA APA SEBENARNYA DENGAN PENGELOLAAN APBD?

17 Mei 2026 - 15:08 WIB

RAHKAM Bongkar Data BPK: Ratusan Miliar Rekomendasi Audit Mangkrak di SBB, DPRD pura-pura buta dan tuli. 

17 Mei 2026 - 13:41 WIB

Petani Mengaku Sudah Lunas Tapi Sertifikat Belum Kembali, DPRD dan Kementerian BUMN Didorong Turun Tangan

16 Mei 2026 - 06:56 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page