Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dukungan untuk Petani: Mentan Larang Impor Tapioka dan Naikkan Harga Singkong

badge-check


					Dukungan untuk Petani: Mentan Larang Impor Tapioka dan Naikkan Harga Singkong Perbesar

TK, JAKARTA — Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Kementerian Pertanian Ragunan Pulogadung Jakarta membahas tata niaga singkong dengan melibatkan 35 stakeholder dan 6 perusahaan skala besar, di antaranya PT. Budi Starch and Sweetener, Umas Jaya Agrotama, Sinar Pematang Mulia, Sinar Laut Group, Tedco, dan PT. Kapal API Group, Jumat (31/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga minimal singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram. Ia juga menegaskan larangan impor tepung tapioka, yang dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa serta ancaman terhadap kesejahteraan petani singkong.

Mentan Amran menambahkan bahwa dengan dihentikannya impor tepung tapioka, industri dapat beralih ke penggunaan tepung jagung. Selain itu, pihaknya juga berencana mempertimbangkan singkong sebagai bagian dari komoditas ketahanan pangan nasional.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Minder Ilyas, menyatakan bahwa keputusan yang ditetapkan oleh Mentan Amran tidak boleh ditolak oleh siapapun dan harus segera dilaksanakan.

Minder Ilyas juga mengungkapkan bahwa perwakilan perusahaan yang mengikuti rapat sempat mengajukan keluhan terkait penetapan harga singkong. Namun, dijelaskan pula bahwa dengan harga tersebut, perusahaan tetap memperoleh keuntungan, sehingga sudah saatnya mereka turut membantu meningkatkan kesejahteraan petani singkong.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kemnaker Apresiasi Kinerja PPID dan Pengelola Medsos Lewat Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026

27 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Korlantas Polri Tegaskan Operasi Patuh 2026 Fokus Ubah Perilaku, Keselamatan Jadi Prioritas Utama

27 Oktober 2026 - 03:36 WIB

Kapolri Suyudi Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung hingga Kakorlantas Berganti

12 Oktober 2026 - 17:39 WIB

 DPD RI Soroti Temuan BPK yang Berulang, Pemerintah Daerah Didorong Segera Benahi Tata Kelola Keuangan

10 Oktober 2026 - 02:41 WIB

Telepon dari Istana di Balik Pergantian Menteri Keuangan

15 September 2026 - 08:34 WIB

Trending di Jakarta