Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dukungan untuk Petani: Mentan Larang Impor Tapioka dan Naikkan Harga Singkong

badge-check


					Dukungan untuk Petani: Mentan Larang Impor Tapioka dan Naikkan Harga Singkong Perbesar

TK, JAKARTA — Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Kementerian Pertanian Ragunan Pulogadung Jakarta membahas tata niaga singkong dengan melibatkan 35 stakeholder dan 6 perusahaan skala besar, di antaranya PT. Budi Starch and Sweetener, Umas Jaya Agrotama, Sinar Pematang Mulia, Sinar Laut Group, Tedco, dan PT. Kapal API Group, Jumat (31/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga minimal singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram. Ia juga menegaskan larangan impor tepung tapioka, yang dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa serta ancaman terhadap kesejahteraan petani singkong.

Mentan Amran menambahkan bahwa dengan dihentikannya impor tepung tapioka, industri dapat beralih ke penggunaan tepung jagung. Selain itu, pihaknya juga berencana mempertimbangkan singkong sebagai bagian dari komoditas ketahanan pangan nasional.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Minder Ilyas, menyatakan bahwa keputusan yang ditetapkan oleh Mentan Amran tidak boleh ditolak oleh siapapun dan harus segera dilaksanakan.

Minder Ilyas juga mengungkapkan bahwa perwakilan perusahaan yang mengikuti rapat sempat mengajukan keluhan terkait penetapan harga singkong. Namun, dijelaskan pula bahwa dengan harga tersebut, perusahaan tetap memperoleh keuntungan, sehingga sudah saatnya mereka turut membantu meningkatkan kesejahteraan petani singkong.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Rajabasa, Beberapa pengemudi Luka-luka

3 Juni 2025 - 02:41 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Perjuangan Melawan Korupsi untuk Generasi Muda

3 Juni 2025 - 00:24 WIB

Petugas BRI Simpang Pematang Diduga Minta Uang ke Nasabah, Pihak Bank Belum Beri Klarifikasi

2 Juni 2025 - 06:46 WIB

Wamenag Romo Syafi’i Cek Persiapan Haji di Makkah: Pesan Penting untuk Petugas PPIH

1 Juni 2025 - 09:42 WIB

Suami Bunuh Istri: Cekcok Berujung Tragedi di Bandar Lampung

27 Mei 2025 - 23:55 WIB

Trending di Indek News

You cannot copy content of this page