Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dukungan untuk Petani: Mentan Larang Impor Tapioka dan Naikkan Harga Singkong

badge-check


					Dukungan untuk Petani: Mentan Larang Impor Tapioka dan Naikkan Harga Singkong Perbesar

TK, JAKARTA — Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Kementerian Pertanian Ragunan Pulogadung Jakarta membahas tata niaga singkong dengan melibatkan 35 stakeholder dan 6 perusahaan skala besar, di antaranya PT. Budi Starch and Sweetener, Umas Jaya Agrotama, Sinar Pematang Mulia, Sinar Laut Group, Tedco, dan PT. Kapal API Group, Jumat (31/1/2025).

Dalam rapat tersebut, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menetapkan harga minimal singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram. Ia juga menegaskan larangan impor tepung tapioka, yang dinilai sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa serta ancaman terhadap kesejahteraan petani singkong.

Mentan Amran menambahkan bahwa dengan dihentikannya impor tepung tapioka, industri dapat beralih ke penggunaan tepung jagung. Selain itu, pihaknya juga berencana mempertimbangkan singkong sebagai bagian dari komoditas ketahanan pangan nasional.

Ketua Pansus Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Minder Ilyas, menyatakan bahwa keputusan yang ditetapkan oleh Mentan Amran tidak boleh ditolak oleh siapapun dan harus segera dilaksanakan.

Minder Ilyas juga mengungkapkan bahwa perwakilan perusahaan yang mengikuti rapat sempat mengajukan keluhan terkait penetapan harga singkong. Namun, dijelaskan pula bahwa dengan harga tersebut, perusahaan tetap memperoleh keuntungan, sehingga sudah saatnya mereka turut membantu meningkatkan kesejahteraan petani singkong.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DUGAAN PENINDAKAN TERHADAP PT ENKEI INDONESIA DAN PT TRIGUNAPRATAMA ABADI BELUM TERJAWAB, PUBLIK DESAK KLH, GAKKUM, DAN KEDUA PERUSAHAAN BUKA FAKTA SECARA TERBUKA

26 Juni 2026 - 07:39 WIB

Kejagung Perluas Pengusutan Program MBG, Ribuan SPPG di Lampung Siap Diaudit

7 Juni 2026 - 11:50 WIB

Diduga Ada Permainan di Balik Mandeknya PP 47/2024, Direksi PTPN Regional 1 Diminta Diperiksa Presiden dan Menteri BUMN

11 Mei 2026 - 13:07 WIB

Dugaan Laporan Fiktif dalam Realisasi SP2D Rp5,2 Miliar Belanja Perjalanan Dinas SETDA SBB 2025, GPR-MALUKU Siap Kepung Kejati Maluku

10 Mei 2026 - 13:46 WIB

Bola Panas Izin Tower: Pengelola dan Pihak Lapangan Saling Lempar, Legalitas Tak Kunjung Terjawab

6 Mei 2026 - 02:45 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page