Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Angin Kencang Terjang Gedung DPRD Pesawaran: Kerusakan Parah dan Cedera Satu Personel

badge-check


					Angin Kencang Terjang Gedung DPRD Pesawaran: Kerusakan Parah dan Cedera Satu Personel Perbesar

(TK)pesawaran— Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesawaran diterjang angin kencang pada Jumat (23-5-2025) sekira pukul 13.10 WIB. Ornamen penghias gedung rusak parah.

Kerusakan terjadi pada ornamen berbentuk topi adat lampung berbahan gipsung warna emas yang menempel pada rangka besi yang mengelilingi seluruh gedung.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun satu personel Satpol PP mengalami cidera di bagian bahu dan lengan kanan.

Sekretaris DPRD Pesawaran, Toto Sumedi menceritakan kejadian itu dan menyebut kerusakan ornamen bangunan gedung tiga lantai itu disebabkan oleh angin kencang.

“Faktor alam, karena memang angin sangat kencang yang mengakibatkan ornamen bangunan DPRD mengalami kerusakan,” kata Toto.

Selain kerusakan pada bagian ornamen bangunan, sejumlah ruangan juga rusak karena atap plafon ambrol dan merusak isi ruangan.

Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M Nasir meminta pemerintah daerah setempat untuk melakukan kajian menyeluruh terkait perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan gedung.

“Pembangunan gedung dilakukan tahun 2012-2013 lalu kemudian pada tahun 2014 mulai diresmikan dan digunakan. Memang kita sejak dulu sudah khawatir dengan penggunaan material gipsum sebagai ornamen,” kata Nasir.

Sebelumnya M Nasir, pada tahun 2024 lalu sempat berkoordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas PUPR untuk melakukan kajian yang menjadi bahan untuk melakukan perawatan terhadap gedung tersebut.

“Kami juga mendorong untuk dilakukan kajian, terkait perencananan hingga pelaksanaan pembangunan gedung, agar kejadian ini tidak terulang kembali,”(***)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Klarifikasi Belum Utuh, Mengapa BK Sudah Menyatakan Dugaan Penggerebekan Tidak Terbukti?

22 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Isu Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung Berujung Laporan ke Polda Lampung

21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Dugaan Lapak Pengolahan Karet Haji Warsito Cemari Lingkungan, DLH OKI Diminta Turun Tangan

17 Agustus 2026 - 02:12 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Natar Lampung Selatan Meriahkan Beragam Perlombaan

15 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Trending di Bandar Lampung