(TK)Pemprov— Pemerintah Provinsi Lampung mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp69,897 miliar, yang akan menjadi salah satu sumber pembiayaan untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Sidang DPRD pada Senin (30/6).

Wagub Jihan menjelaskan, nilai SiLPA tersebut akan berkontribusi pada pembiayaan APBD Provinsi Lampung di tahun anggaran mendatang. Ia juga menyebutkan bahwa penerimaan pembiayaan tahun 2024 sebelumnya tercatat sebesar Rp125,120 miliar, yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2023.
Dalam kesempatan itu, Wagub Jihan mengungkapkan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara umum telah berjalan dengan baik. Realisasi pendapatan daerah mencapai Rp7,451 triliun, atau 86,33 persen dari target Rp8,631 triliun. Sementara itu, belanja dan transfer daerah mencapai Rp7,506 triliun, atau 85,73 persen dari anggaran Rp8,756 triliun.
“Walaupun terjadi deviasi antara target dan realisasi, seluruh program prioritas secara umum telah terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Wagub Jihan juga menekankan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan APBD tidak terlepas dari komitmen bersama untuk mematuhi regulasi keuangan daerah dan akuntansi pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan keberhasilan Provinsi Lampung meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
“Opini WTP ini menjadi indikator penting transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah kebanggaan bersama yang harus terus kita jaga,” katanya.
Wagub Jihan berharap agar DPRD Provinsi Lampung dapat membahas dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(***)












