(TK)Lampung— Kekhawatiran masyarakat terhadap perilaku menyimpang berbasis gender menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung pada Rabu (2/7). Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, menekankan pentingnya pembentukan Peraturan Daerah (Perda) larangan LGBT sebagai langkah preventif terhadap degradasi moral generasi muda.
Syukron menyampaikan bahwa Fraksi PKS telah menerima banyak laporan langsung dari masyarakat mengenai meningkatnya aktivitas komunitas LGBT, baik di ruang digital maupun dalam kehidupan sehari-hari. “Kami menganggap Perda larangan LGBT itu penting karena banyak laporan yang kami terima, baik melalui pesan pribadi maupun media sosial,” ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa telah menginventarisasi sedikitnya 30 akun media sosial yang mencantumkan identitas komunitas LGBT dengan menyertakan nama Lampung, dan beberapa akun tersebut memiliki ribuan hingga puluhan ribu anggota. “Yang lebih mengkhawatirkan, ada sejumlah akun publik dan influencer lokal yang secara terbuka menyatakan dirinya gay. Ini berpotensi ditiru oleh anak-anak dan remaja,” lanjutnya.
Syukron juga menyoroti pengakuan seorang pengacara di Bandar Lampung yang menangani 30 kasus perceraian, mayoritas dilatarbelakangi oleh penyimpangan seksual dalam rumah tangga. Ia menekankan bahwa isu LGBT bukan hanya soal orientasi, melainkan juga menyangkut ketahanan moral bangsa.
“Jangan sampai kita menunggu masalah ini membesar dan menimpa orang-orang terdekat kita baru kemudian bereaksi,” tegasnya. Ia mengusulkan agar kegiatan pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan oleh anggota dewan juga mengangkat tema dampak negatif perilaku seksual menyimpang.
Syukron menyandarkan usulannya pada landasan konstitusional, mengutip sila pertama Pancasila dan Pasal 28J ayat 2 UUD 1945 tentang kebebasan yang memiliki batas. Ia juga merujuk Pasal 31 ayat 3 UUD 1945 yang menegaskan tujuan pendidikan nasional untuk membentuk peserta didik yang beriman dan berakhlak mulia.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menyatakan bahwa pandangan Fraksi PKS menjadi perhatian serius pimpinan dewan. “Saya apresiasi dan terima kasih. Ini menjadi atensi pimpinan DPRD Provinsi Lampung,”(**)












