(TK),Bandar Lampung— Pemerintah Provinsi Lampung mengajukan rencana perluasan kawasan Kotabaru seluas sekitar 4.000 hektare kepada Kementerian Kehutanan untuk mendukung pengembangan wilayah secara terencana dan sesuai aturan.
Rencana ini dibahas dalam rapat di Kantor Gubernur Lampung pada 21 Januari 2026, dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mulyadi Irsan mewakili Gubernur Lampung. Saat ini, kawasan Kotabaru seluas 1.308 hektare lebih fokus sebagai pusat pemerintahan dan lokasi instansi vertikal.

Perluasan lahan yang berada di area hutan direncanakan melalui konsep pengembangan yang diajukan pemerintah provinsi, termasuk penyampaian draft block plan serta audiensi dengan Menteri Kehutanan untuk memastikan proses sesuai regulasi dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat.
Pemprov Lampung menilai pengembangan Kotabaru Bandar Negara berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi baru di provinsi ini sekaligus mendukung program strategis nasional, seperti ketahanan pangan dan target pertumbuhan ekonomi.
(*)











