Menu ✖

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Nasional

Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Resmi Divonis 6 Tahun Penjara

badge-check


					Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Resmi Divonis 6 Tahun Penjara Perbesar

(TK),JAKARTA—Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh artis kontroversial Nikita Mirzani dalam perkara dugaan pemerasan disertai ancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dengan ditolaknya kasasi tersebut, maka putusan hukuman penjara selama 6 tahun yang sebelumnya dijatuhkan pada tingkat banding oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan tetap berlaku dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Sebelumnya, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nikita Mirzani sempat dijatuhi hukuman 4 tahun penjara Namun pada tingkat banding, majelis hakim memperberat hukuman menjadi 6 tahun penjara setelah mempertimbangkan fakta persidangan yang menilai terdakwa terbukti melakukan pemerasan disertai ancaman serta TPPU.

Dengan putusan kasasi yang ditolak oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia tersebut, maka seluruh upaya hukum yang diajukan telah berakhir dan Nikita Mirzani wajib menjalani hukuman penjara sesuai dengan putusan pengadilan yang telah ditetapkan.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Perkuat Keamanan, Lapas Gunung Sugih Gelar Razia Blok Hunian

5 Oktober 2026 - 15:18 WIB

DUGAAN HUBUNGAN MULYADI BINTANG–RESTY ARIYUSI, PNS DITJENPAS, KEMBALI MENCUAT:  DUA SURAT BERMATERAI DIABAIKAN, DITJENPAS DIMINTA BERTINDAK TEGAS !!!

4 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Telepon dari Istana di Balik Pergantian Menteri Keuangan

15 September 2026 - 08:34 WIB

Ada Apa di Balik SPAM Tanjung Rejo Rp4,18 Miliar? Proyek Diduga Tak Berfungsi, Isu Fee 20 Persen Mencuat — Kejati Lampung Ditantang Bertindak

14 September 2026 - 18:01 WIB

Kombes Pol Eko Bagus Riyadi Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung

9 September 2026 - 10:19 WIB

Trending di Bandar Lampung