Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

IMF Apresiasi Penjelasan BKPSDM, Nilai Pelantikan Pejabat Disdikbud Bandar Lampung Telah Sesuai Ketentuan

badge-check


					IMF Apresiasi Penjelasan BKPSDM, Nilai Pelantikan Pejabat Disdikbud Bandar Lampung Telah Sesuai Ketentuan Perbesar

(TK),BANDAR LAMPUNG – Integrity Media Forum (IMF) mengapresiasi penjelasan yang disampaikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung terkait pelantikan Sekretaris dan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung.

Ketua Umum IMF, Indra Segalo Galo, mengatakan penjelasan resmi dari BKPSDM merupakan bentuk keterbukaan informasi yang penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus mengakhiri berbagai spekulasi yang berkembang mengenai proses pelantikan tersebut.

“Kami mengapresiasi respons cepat BKPSDM yang telah memberikan penjelasan kepada publik.

Ini menunjukkan adanya komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Indra.

Berdasarkan penjelasan BKPSDM, pelaksanaan pelantikan Sekretaris dan Kabid Dikdas Disdikbud Kota Bandar Lampung telah mengacu pada Peraturan Teknis Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 13 Juli 2026.

Sementara itu, pemberhentian dari jabatan Kepala SMP Negeri 2 Bandar Lampung dan Kepala SD Negeri 2 Bandar Lampung telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bandar Lampung tertanggal 28 Juli 2026, bersamaan dengan pelaksanaan pelantikan.

Penjelasan tersebut juga diperkuat oleh keterangan Abdul Hanif yang menyatakan bahwa sejak dilantik secara definitif pada 28 Juli 2026, dirinya secara otomatis tidak lagi menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Bandar Lampung dan pelaksanaan tugas di sekolah telah dilanjutkan oleh Pelaksana Harian (Plh) yang ditunjuk.

Menurut Indra, dengan adanya penjelasan tersebut, masyarakat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai mekanisme administrasi yang dilakukan dalam proses pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

“Jika seluruh tahapan administrasi memang telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan didukung dengan dokumen yang sah, maka tentu hal itu patut diapresiasi. Yang terpenting adalah setiap proses pemerintahan dilaksanakan sesuai regulasi serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” katanya.

IMF menilai keterbukaan informasi seperti ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara, sekaligus menghindari kesalahpahaman yang dapat berkembang di ruang publik.

IMF berharap Pemerintah Kota Bandar Lampung terus mempertahankan prinsip transparansi dalam setiap proses pengangkatan maupun mutasi pejabat, sehingga seluruh kebijakan yang diambil dapat dipahami masyarakat dan menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan SPAM Pesisir Barat Rp4,16 Miliar Disiapkan Masuk Kejati, Bupati Masih Bungkam

30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Di Mana Hasil Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Guru? Bungkamnya Kepala Dinas Perbesar Sorotan, Kejari Diharapkan Bertindak Profesional dan Transparan

29 Juli 2026 - 03:10 WIB

IMF Tantang Kejari Bongkar Aktor Intelektual Kasus PT Tulang Bawang Jaya, Dugaan Keterlibatan Sekda Harus Diusut Tanpa Kompromi

28 Juli 2026 - 06:59 WIB

Dugaan Pengondisian Proyek Peningkatan Mutu Pendidikan Guru Tulang Bawang, Kejari Diminta Periksa PPK M. Ami Iswandi

27 Juli 2026 - 12:11 WIB

Dugaan Mafia Tanah di Balik Penggusuran 43 Rumah, Ke Mana Arah Permainan Aset Pemprov Lampung?

27 Juli 2026 - 05:07 WIB

Trending di Bandar Lampung