Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, membuka Rapat Kerja Daerah dan Seminar Nasional DPD Persatuan Konsultan Indonesia

badge-check


					Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, membuka Rapat Kerja Daerah dan Seminar Nasional DPD Persatuan Konsultan Indonesia Perbesar

(TK),Bandarlampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, membuka Rapat Kerja Daerah dan Seminar Nasional DPD Persatuan Konsultan Indonesia (Perkindo) Lampung, di Ballroom Hotel Horison, Selasa (16/05/2023).

Melalui tema seminar nasional “Sinergitas Stakeholder Dalam Pembangunan Infrastrukur Transportasi Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Menuju Indonesia Emas 2045”, dapat diketahui bahwa transportasi menjadi salah satu sektor yang berperan penting untuk mewujudkan visi Indonesia Emas di Tahun 2045.

Demikian pula di Provinsi Lampung, Sekdaprov Fahrizal Darminto mengatakan bahwa pemerintah terus melakukan pembangunan, termasuk dalam bidang infrastruktur. Sekdaprov menyebutkan, saat ini kondisi kemantapan jalan Provinsi Lampung sebesar 75%.

Namun demikian, Provinsi Lampung memiliki tantangan terkait infrastruktur di sejumlah daerah. Sekdaprov mencontohkan kondisi kemantapan jalan di beberapa daerah Kabupaten seperti Waykanan (37%), Tulangbawang Barat (40%) dan Lampung Utara (33%).

Lampung sebagai penghasil utama di sektor pertanian dan perkebunan dan dikenal sebagai sentra produksi nasional yang mendukung ketahanan pangan nasional serta mendukung perekonomian nasional, didukung oleh jalan-jalan kabupaten dan provinsi. Namun di sisi lain, daerah di Provinsi Lampung memiliki anggaran yang terbatas guna menangani infrastruktur di daerahnya.

Oleh karenanya Pemerintah Pusat mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 3/2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah. Sekdaprov menjelaskan, salah satu isi di dalam Inpres tersebut bahwa APBN bisa digunakan untuk pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi dengan kawasan/sentra ekonomi.

“Jadi pusat sudah melihat, tidak imbang antara kewenangan daerah untuk meningkatkan PAD-nya dengan beban tugas harus menangani infrastruktur, sehingga ketika Presiden melihat ke lapangan, (penanganan infrastruktur) diambil alih,” terang Sekdaprov.

Di akhir sambutannya, Sekdaprov menyampaikan harapan Gubernur agar kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan konstruktif sehingga menjadi masukan agar ke depan Lampung bisa menjadi lebih baik lagi.

Hadir dalam kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 peserta ini, Ketua Umum DPP Perkindo Nunus Nugroho, Ketua DPD Perkindo Lampung Catur Prasetya Hadi, Para Rektor Perguruan Tinggi Negeri/Swasta.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Usai Dua Kali Mangkir, Arinal Datangi Kejati Lampung, Kuasa Hukum Bantah Kliennya Diperiksa

19 Desember 2025 - 02:29 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page