Tulang Bawang (TK) – Kasubag Keuangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang, Herawati akhirnya menjalani proses di Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang terkait dugaan Anggaran Fiktip Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tahun 2022
Terlihat Kasubag Keuangan Herawati sudah berkali kali menghadiri panggilan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan konfirmasi oleh Irban II (dua) Inspektorat setempat.
Menurut Irban II Inspektorat Tulang Bawang, Irwansyah Hnt pihaknya sudah memanggil Kasubag Keuangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Herawati untuk mengkonfirmasi terkait adanya pemberitaan dugaan realisasi Anggaran Fiktip di Dinas tersebut.
“Sejauh ini kita (Irban II) sudah melakukan konfirmasi kepada Kasubag Keuangan Herawati tentang pemberitaan adanya dugaan realisasi Anggaran Fiktip di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tulang Bawang, ” Beber Irwansyah Hnt kepada Media Selasa 30/5/2023.
Namun, kata Irwansyah, pihaknya sebagai Irban II hanya melakukan konfirmasi kepada Kasubag Keuangan Herawati. Dikarenakan, di Inspektorat ada jenjang tersendiri terkait Irban yang ada.
“Tugas kita di Irban II hanya konfirmasi terkait berita yang ada di Media, ” Ujarnya.
“Hasil dari Konfirmasi kami, memang benar yang diduga dalam berita itu memang ada Anggarannya di Dinas Pariwisata, Imbuh Irwansyah.
Irwansyah juga menegaskan, hasil dari konfirmasi pihaknya dengan Kasubag Keuangan Pariwisata Herawati itu sudah dilaporkan kepada Kepala Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang, Untung Widodo
“Hasil konfirmasi kami dengan Kasubag Keuangan Dinas Pariwisata Tulang Bawang, Herawati itu sudah kami laporkan kepada Kepala Inspektorat Tulang Bawang, ” Tegasnya.
“Ya kita tinggal menunggu apa hasilnya dari Kepala Inspektorat, Untung Widodo, ” Pungkas Irwansyah.
Diberitakan sebelumnya,
Tampaknya Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang terkesan bungkam dengan maraknya pemberitaan di Media terkait dugaan Realisasi Anggaran Fiktip tahun 2022 pada Bagian Keuangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang.
Padahal, dengan jelas Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Ir. Anthoni. MM saat di konfirmasi terkait persoalan tersebut dengan tegas mengatakan pihaknya meminta Inspektorat menindaklanjuti untuk mengecek dugaan Realisasi Anggaran Fiktip di Dinas Pariwisata Tulang Bawang.
“Nanti saya minta Inspektorat untuk mengecek kebenarannya, ” Ujar Sekda saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Mantan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Tulang Bawang Drs. Ismet, MH saat dikonfirmasi mengatakan, terkait pemberitaan tentang dugaan Realisasi Anggaran Fiktip Dinas Pariwisata tahun 2022 itu tidaklah benar.
“Yang pasti kalau untuk rincian pengelolaan anggaran tersebut saya sudah lupa dan saya ini sudah pensiun berarti sudah tua. Jadi kalau untuk mengingat perealisasian anggaran yang Dinda maksud saya sudah banyak lupa, silahkan komunikasikan saja sama mantan Kasubag Keuangan saya Herawati, ” Tukasnya saat dikonfirmasi Media Via telepon WhatsApp pada Jum’at 14/4/2023 lalu.
Sementara itu, Direktur LSM Masyarakat Tranparansi Merdeka (MTM) Ashari Hermansyah saat menanggapi Hak Jawab kuasa hukum Kasubag Keuangan Herawati yang dikirim melalui pesan singkat WhatsApp, sangat menyayangkan Hak Jawab yang mengatasnamakan Kuasa Hukum dikirim tidak sesuai dengan aturan kelembagaan.
Menurut Ashari, Hak Jawab yang dikirim oleh Herawati mengatasnamakan Lembaga Hukum (Lowyer) sepantasnya dikirim secara profesional, minimal memakai Kop surat Lembaga Hukum (Lowyer) yang bersangkutan.
“Ya sepantasnya kalau kirim surat, apalagi mengatasnamakan Kuasa Hukum, ya pakai Kop surat Lembaga hukumnya, jadi jelas dari LBH apa dan alamat kantornya dimana. Bahkan, Kirim surat Hak Jawabnya bisa ke alamat Email Media yang bersangkutan, ” Tegas Ashari.
“Lah kalau hanya di kirim melalui pesan singkat WhatsApp dan yang mengirim juga bukan Lembaga Hukum yang bersangkutan. Kan jadi pertanyaan, benar atau tidak, ya biar kelihatan profesional sedikit lah, ” Imbuhnya.
Yang Pasti, lanjut Ashari, kita minta Inspektorat Tulang Bawang bisa menindaklanjuti dugaan ini.
“Kan Pak Sekda sudah katakan, minta Inspektorat menindak lanjuti dan mengecek kebenarannya, ” Tutupnya.
Diberitakan sebelumnya,
Pasca pemberitaan terkait dugaan realisasi anggaran fiktip di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang tahun 2022, Kasubag Keuangan Herawati mengirim rilis Hak Jawab Lowyernya melalui pesan singkat WhatsApp pada Jum’at 22/4/2023.
Dalam rilis tersebut, Novianti.SH mengatasnamakan sebagai Kuasa Hukum Herawati memberikan Hak Jawab menyikapi pemberitaan kliennya di beberapa Media Online dan You Tube.
Namun sangat disayangkan, sebagai seorang Lowyer Novianti. SH memberikan Hak Jawab Kliennya tanpa memakai Kop surat resmi Lembaga Advocat miliknya yang mencantumkan Nama LBH serta alamat Kantornya. (TIM)