Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Diduga Ada transaksi Janggal di rekening,KPK diam-diam Periksa Gubernur Lampung,Arinal Djunaidi

badge-check


					Diduga Ada transaksi Janggal di rekening,KPK diam-diam Periksa Gubernur Lampung,Arinal Djunaidi Perbesar

(TK), Jakarta —Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait transaksi penerimaan keuangannya. Deputi Bidan Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebut permintaan keterangan dilaksanakan pada Jumat 1 September 2023 lalu.

“Yang Gubernur (Arinal) ini ada beberapa transaksi yang kami mintai klarifikasi,” kata Pahala ditemui wartawan Suara.com (Jaringan media Lampungpro.co), di Gedung KPK C1, Jakarta pada Selasa (5/8/2023).
Dia menyebut, KPK menemukan transaksi keuangan Arinal selaku Gubernur Lampung yang signifikan. Hal itu yang kemudian diklarifikasi KPK. “Nah hari Jumat kemarin beliau kami undang. Kami klarifikasi beberapa transaksi, ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi) signifikan-lah,” kata Pahala.
Kekinian hasil permintaan keterangan Arinal dalam proses analisis. Soal akan dipanggil nanti akan diputuskan dari hasil analisis. “Belum tahu (dipanggil kembali atau tidak). Nanti ditanya tim, hasilnya kayak apa. Tapi yang jelas kami undang klarifikasi beberapa penerimaan,” kata Pahala.
Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Maret 2023, Arinal memiliki kekayaan Rp23.243.777.572 atau Rp23,2 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari tujuh tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 atau Rp 7,5 miliar. Kemudian alat transfortasi dan mesin sebanyak tiga unit senilai Rp 494.627.000.
Harta bergerak Rp320.186.200, serta kas dan setara kas Rp14.910.660.708. Di dalam LHKPN juga tercatat, dia memiliki hutang 14.891.336, sehingga total seluruh kekayaannya Rp23.243.777.572.

(*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Thomas Amirico Lantik 98 Kepala Sekolah di Lampung, Ini Daftar Nama dan Sekolah Tujuannya

11 September 2026 - 10:10 WIB

Denda RSUDAM Menumpuk, MTM Desak Kejati Lampung

10 September 2026 - 10:20 WIB

Aset Negara Jadi Bancakan” ALAMBAKA Tantang PTPN I Regional 7 Buka-bukaan Soal HGU

10 September 2026 - 07:57 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik, Sekolah di Lampung Kembali Daring hingga 10 September

8 September 2026 - 15:59 WIB

Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Gubernur Lampung Instruksikan Sekolah Terapkan Pembelajaran Daring

6 September 2026 - 11:09 WIB

Trending di Bandar Lampung