Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Bandar Lampung

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung akan segera Panggil Oknum yang terlibat Pungli Pembuatan izin PBG mie Gacoan

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Kota Bandarlampung akan segera Panggil Oknum yang terlibat Pungli Pembuatan izin PBG mie Gacoan Perbesar

(TK),BANDAR LAMPUNG — Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Sidik Efendi dari fraksi PKS, mengaku heran dengan sikap Camat dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Ruang (PKPCKR) Kota Bandar Lampung yang terkesan tutup mata dan membiarkan Pembangunan mie gacoan dijalan Z.A Pagar Alam Kota Bandar Lampung, tepat nya disamping Sekolahan Darma Bangsa terus berjalan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menurutnya hal itu tak patut terjadi jika kedua lembaga Kota BandarLampung ini benar-benar melakukan tugas dan tanggungjawab mereka selaku institusi pemerintah untuk mengarahkan masyarakat atau pelaku usaha patuh dengan aturan yang berlaku dikota ini .

“Informasi yang kita dapat ,mie Gacoan ini membangun tanpa izin PGB ,kok bisa seperti itu kejadian nya? Tindakan seperti ini lah yang menyebabkan PAD Kota BandarLampung dari sektor Perizinan bocor ke kantong Pribadi Oknum-Oknum tertentu ,” ungkapnya, Rabu(11/10/23).

Sidiq menilai Camat dan Kadis PKPCKR Kota Bandar Lampung tidak amanah menjalankan instruksi Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana yang mengingatkan Pendapatan asli Daerah dari Sektor Perizinan.

“Kita akan Panggil Camat dan Kadis PKPCKR Kota Bandar Lampung dan pengelola Mie Gacoan Jalan ZA Pagar Alam dalam waktu dekat ini,Kita buat RDP(Rapat dengar Pendapat), Kenapa bisa terjadi seperti ini wajar kita menduga ada oknum yang coba-coba bermain dibelakangnya,” tukas nya.

Sebagai mana pada berita sebelumnya,Pihak pengusaha mie gacoan melalui Lowyer Nya Hendra menjelaskan kepada awak media ini terkait dengan Perizinan PGB diri nya mengatakan diri nya bingung dengan pemerintah nya , Karena menurut nya saling ada Perebutan lahan ,tapi bukan kah Lahan tersebut memiliki Sertifikat dan Bayar Pajak? Apakah tidak dapat dilihat dari situ mereka berada di wilayah mana .

Santai nya pihak pengusaha mie Gacoan menyikapi beredar nya pemberitaan terkait dengan pihak pengusaha belum mengantongi izin PBG namun proses pembangunan tetap berjalan ternyata Menurut keterangan sumber terpercaya Pihak mie Gacoan telah memberikan sejumlah Uang belasan juta rupiah Kepada Pihak kelurahan Gedung Meneng Baru(GMB) dan Camat raja basa ,”terangnya kepada awak media ini ,Senin(9/10/23).

Diminta Kepada Walikota BandarLampung dan instansi yang terkait dapat menindak Lanjut terkait dengan Dugaan pungli yang dilakukan oleh Pihak kelurahan Gedung Meneng Baru dan Camat Raja basa .

Namun Faktanya Pengelola mie gacoan dan camat Rajabasa yang diduga terlibat lakukan pungli mengabaikan instruksi lembaga eksekutif Pemkot Bandarlampung dan terkesan tak tersentuh oleh aturan ,bahkan sudah edisi kedua ini berita diterbitkan bangunan Mie gacoan yang berada di Za pagar alam terus berjalan tanpa merasa bersalah.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengacara Terlalu Cepat Melapor, Ketua Gepak Lampung: Jangan Sok Menggurui!

26 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Bukan Lagi Isu! Suami JA Laporkan EH ke Polda Lampung, Skandal Hotel Guncang DPRD Bandar Lampung

24 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Klarifikasi Belum Utuh, Mengapa BK Sudah Menyatakan Dugaan Penggerebekan Tidak Terbukti?

22 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Isu Perselingkuhan Anggota DPRD Bandar Lampung Berujung Laporan ke Polda Lampung

21 Agustus 2026 - 09:52 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Warga Natar Lampung Selatan Meriahkan Beragam Perlombaan

15 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Trending di Bandar Lampung