(TK),BandarLampung – Kamis, 11 Januari 2024 Satu orang Narapidana Terorisme Lembaga Pemasyarkatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Turut hadir dalam acara Ikrar Setia Kepada NKRI bagi Narapidana Terorisme kali ini ; Kasatgas Wil Densus 88 AT Polri, Direktur intelkam polda lampung, Korwil BIN Daerah Lampung, Komando Distrik Militer (KODIM) Lampung Selatan, Kapolsek Jati Agung, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Balai Pemasyarakatan Bandar Lampung, Kementerian Agama Lampung Selatan dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Lampung (FKPT).
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, langsung dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci AL-Quran oleh terpidana terorisme yang akan di ikrarkan setia kepada NKRI.
Kemudian sambutan oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung Putranti Rahayu dalam sambutannya menyampaikan Ikrar setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari
doktrin, ideologi, aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat, kegiatan ini bertujuan sebagai pengikat tekad dan semangat, serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI,” Ucap Putranti.
Kegiatan di akhiri dengan pembacaan Ikrar Setia Kepada NKRI dengan mencium bendera Merah Putih secara simbolis, selain mencium bendera merah putih dan Pembacaan Pancasila sebagai tanda setia kepada NKRI, dalam acara ikrar tersebut ketiga Warga Binaan tersebut juga menyatakan sumpah setia dan menandatangani peryataan setia kepada NKRI tidak ada paksaan dari pihak manapun, murni karena keinginan sendiri (*)