Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

rekomendasi DPP Partai Golkar diserahkan kepada Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi.

badge-check


					rekomendasi DPP Partai Golkar diserahkan kepada Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi. Perbesar

(TK), Lampung —Ketua Tim Kerja Pemenangan Bacagub Ir. H. Hanan A.Rozak, MS, H.Tony Eka Candra angkat bicara terkait kabarnya surat rekomendasi DPP Partai Golkar yang diserahkan kepada Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi.

Dalam keteranganya kepada media, Tony menjelaskan bahwa Bacagub Ir. H. Hanan A.Rozak, MS, melaksanakan kerja-kerja politik, baik penggalangan umum, penggalangan teritorial dan penggalangan fungsional itu berdasarkan Surat Perintah Tugas DPP Partai Golkar No : Sprin-1370/DPP/GOLKAR/XI/2023, tertanggal 20 November 2023, yang ditanda tangani langsung oleh Ketua umum dan Sekjend DPP Partai Golkar.

Surat Perintah tersebut diberikan kepada kedua kader terbaik partai Golkar yakni Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi dan Ir. H. Hanan A.Rozak, MS.

“Kerja-kerja politik yang dilaksanakan oleh Ir. H. Hanan A. Rozak, MS, dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah dari DPP Partai Golkar, bukan atas keinginan pribadi Pak Hanan,” ujar Tony Eka Candra, Kamis (4/7/2024).

Politisi senior Partai Golkar Lampung tersebut juga menjelaskan, dalam surat tersebut berisikan diantaranya melakukan koordinasi dengan pengurus DPD Partai Golkar tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa / Kelurahan, kemudian Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten, serta melaksanakan surat perintah ini sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab demi kebesaran Partai Golkar.

Tony juga menegaskan bahwa rekomendasi Calon, baik Gubernur, Bupati/ Walikota adalah kewenangan penuh dari DPP Partai Golkar, pihaknya pun siap mematuhi dan melaksanakan segala keputusan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Golkar.

Dengan telah dikeluarkannya surat rekomendasi oleh DPP Partai Golkar kepada Dr. (Hc) Ir. H. Arinal Djunaidi pada hari ini, maka seluruh jajaran Partai Golkar baik pengurus, maupun kader Partai Golkar wajib untuk mematuhi, tunduk dan patuh serta tegak lurus atas keputusan DPP Partai Golkar tersebut.

“Partai Golkar sudah teruji dan berpengalaman dalam mengelola dinamika internal, namun manakala kebijakan sudah diputuskan oleh institusi tertinggi partai, maka seluruh keluarga besar partai Golkar akan kembali kompak, solid, utuh dan bersatu dalam memenangkan Pemilu, baik Pilpres, Pileg, dan Pilkada,” pungkas Tony. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Polres Mesuji Kunjungi Kepala Desa Pasca Penembakan Warga di Areal Perkebunan”

18 April 2025 - 15:58 WIB

“Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Rumah Jabatan”

18 April 2025 - 09:32 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan”

18 April 2025 - 09:10 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025”

18 April 2025 - 09:03 WIB

“Penyidik Polda Lampung Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Proyek Bendungan Marga Tiga”

18 April 2025 - 08:40 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page