Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Lampung

 Oknum Kepala Sekolah Diduga Rakus: Lakukan Korupsi dan Pemerasan Menghebohkan Kabupaten Tulang Bawang

badge-check


					 Oknum Kepala Sekolah Diduga Rakus: Lakukan Korupsi dan Pemerasan Menghebohkan Kabupaten Tulang Bawang Perbesar

(TK), TulangBawang—Kabupaten Tulang Bawang tengah dihebohkan oleh skandal korupsi yang melibatkan kepala sekolah SMAN 1 Banjar Margo, yang sebelumnya menjabat di SMAN 1 Way Serdang. Oknum tersebut diduga melakukan penggelapan dana dan praktik pemerasan yang tidak dapat ditoleransi, memicu kemarahan masyarakat dan desakan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 Dugaan Penggelapan Dana BOS dan Pengabaian Gaji Guru Honorer

Menurut laporan yang diterima, oknum kepala sekolah tersebut belum melaporkan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada tahun 2023. Selain itu, ia juga belum membayar gaji 30 tenaga guru honorer di SMAN 1 Way Serdang. Tindakan ini sangat tidak manusiawi, mengingat para guru honorer telah bekerja keras demi pendidikan siswa. Ketika hak mereka untuk mendapatkan gaji tidak diberikan, ini merupakan bentuk eksploitasi yang harus dikecam keras.

Pengabaian hak-hak guru honorer ini bukan hanya masalah administrasi, tetapi juga mencerminkan buruknya pengelolaan keuangan dan moralitas pemimpin sekolah tersebut. Para guru honorer, yang sering kali mengorbankan banyak hal untuk mendidik generasi muda, seharusnya mendapatkan penghargaan yang layak, bukan penindasan seperti ini.

 Dugaan Pemerasan di SMAN 1 Banjar Margo

Tidak berhenti di situ, dugaan pelanggaran terus berlanjut di SMAN 1 Banjar Margo. Oknum kepala sekolah ini diduga melakukan pemerasan terhadap siswa dengan memungut uang sebesar Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dari 589 siswa kelas 10 hingga kelas 12. Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dengan dalih untuk kepentingan pendidikan. Praktik ini adalah bentuk kejahatan yang jelas melanggar hukum dan mencederai integritas dunia pendidikan.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Banjar Margo, memberikan klarifikasi atas dugaan pungli tersebut. Melalui telepon WhatsApp pada Rabu (7/8/24), ia menyatakan, “Itu tidak benar. SMAN 1 Banjar Margo tidak melakukan pungutan sebesar itu. Jika pun ada, itu sudah kesepakatan wali murid melalui rapat komite dan kami sudah memiliki surat pernyataan dari masing-masing wali murid.” Lebih lanjut, saat ditanya tentang gaji guru honorer di SMAN 1 Way Serdang yang belum dibayarkan, ia mengklaim bahwa gaji tersebut sudah terbayarkan.

Kasus ini telah memicu kemarahan masyarakat yang mendesak tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Masyarakat menuntut agar oknum kepala sekolah ini segera diusut dan dihukum dengan adil. Mereka berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak terkait, agar praktik korupsi dan pemerasan di dunia pendidikan segera diberantas.

“Kami sangat kecewa dengan adanya tindakan seperti ini di lingkungan pendidikan. Kepala sekolah seharusnya menjadi panutan, bukan justru melakukan tindakan tercela seperti ini,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya. “Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan memberikan hukuman yang setimpal.” Rabu (7/8/24)

Tindakan ini merupakan tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Tulang Bawang. Aparat penegak hukum diharapkan segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini, memberikan keadilan bagi para korban, dan memastikan bahwa praktik serupa tidak terulang kembali di masa depan. Kejadian ini juga diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan dana pendidikan, agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dapat pulih.

Masyarakat menunggu dengan penuh harap agar kasus ini segera dituntaskan dan keadilan dapat ditegakkan. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik korupsi dan pemerasan, demi masa depan generasi muda yang lebih baik.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“IAS Akui Pemecatan Pegawai karena Salahgunakan Dana, Aktivis Desak KPK Turun Tangan”

18 Mei 2025 - 08:30 WIB

Diduga Fiktif dan Mark-Up, Realisasi Dana Desa Sriwijaya Mataram Tahun 2024 Kepala Desa Bungkam Soal Data APBDes

18 Mei 2025 - 05:21 WIB

Jalan Pekon Karang Agung Longsor, Akses Terputus Sementara

17 Mei 2025 - 05:29 WIB

Polda Lampung Ungkap 44 Kasus TPPO, 84 Warga Menjadi Korban

17 Mei 2025 - 05:22 WIB

Polres Mesuji Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Selama Ops Pekat Krakatau 2025

17 Mei 2025 - 05:10 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page