Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Heboh saka tatal sumpah pocong kasus Vina Cirebon MUI : ini bukan ajaran agama Islam

badge-check


					Heboh saka tatal sumpah pocong kasus Vina Cirebon MUI : ini bukan ajaran agama Islam Perbesar

(TK), Cirebon —Kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon, Jawa Barat hingga kini semakin heboh menjadi perbincangan publik, bahkan aksi Saka Tatal salah satu terpidana sudah bebas itu melakukan ritual sumpah pocong.

Aksi Saka Tatal yang melakukan sumpah pocong disebut bentuk mencari keadilan pada kasus pembunuhan Eki dan Vina Cirebon yang dinilai semakin tak jelas tersebut.

Bahkan kata sumpah pocong saat ini menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial. Namun apakah dalam ajaran Agama Islam ritual tersebut ada atau tidak?

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak KH Ahmad Hudori memberikan tanggapak terhadap aksi sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal tersebut. Dia menegaskan bahwa itu tidak ada dalam ajaran agama Islam.

“Yang ada dalam Islam sumpah biasa saja menggunakan kalimat demi Allah atau billahi maupun tallahi,” kata KH Ahmad melansir dari Antara, Minggu (11/8/2024).

Sumpah pocong itu hanya kearifan lokal saja yang ada di beberapa daerah di Indonesia.

Biasanya, kata dia, ritual sumpah pocong itu untuk mencari kebenaran dan keadilan jika mereka bersengketa karena dizalimi maupun difitnah.

Saat ini, sumpah pocong menjadi tren setelah Saka Tatal menjalani sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Djati di Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024) kemarin.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kombes Pol Eko Bagus Riyadi Resmi Jabat Kapolresta Bandar Lampung

9 September 2026 - 10:19 WIB

ANGGOTA DPR RI KOMISI V MUKHLIS BASRI: KOORDINASI DENGAN BMKG & BASARNAS, WARGA LAMPUNG DIMINTA TETAP SIAGA HADAPI SEBARAN ABU VULKANIK ANAK GUNUNG KRAKATAU

6 September 2026 - 00:55 WIB

PENUNDAAN TRANSAKSI REKENING AKTIVIS PATI: JANGAN MEMBALIK LOGIKA HUKUM DAN JANGAN GUNAKAN INSTRUMEN TPPU UNTUK MEMBATASI HAK KONSTITUSIONAL WARG

27 Agustus 2026 - 01:37 WIB

Ny. Tuti Irwan Pimpin Anjangsana Bhayangkari Ranting Purbolinggo, Berikan Dukungan untuk Ananda Arslya Putri

26 Agustus 2026 - 15:20 WIB

BOLEHKAH HASIL AUDIT BPKP DIJADIKAN OLEH JAKSA PENUNTUT UMUM SEBAGAI ALAT BUKTI ADANYA KERUGIAN NEGARA DALAM DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI?

18 Agustus 2026 - 04:23 WIB

Trending di Jakarta