(TK),Tulang Bawang Barat—Adanya temuan mengungkapkan dugaan kuat adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas. Bukti yang ditemukan secara jelas menunjukkan adanya ketidakwajaran dan manipulasi dalam penggunaan anggaran, yang seharusnya digunakan untuk pembelian bahan bakar dan pelumas pada berbagai kendaraan dan generator di lingkungan Sekretariat Daerah.
Dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2023, dianggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp209.865.792.177,00 dengan realisasi sebesar Rp181.780.876.589,39 atau 86,62% dari anggaran. Namun, terdapat ketidaksesuaian yang mencurigakan dalam belanja bahan bakar dan pelumas di Sekretariat Daerah. Dari anggaran sebesar Rp1.089.047.250,00, sebanyak Rp1.089.000.000,00 atau 99,99% telah direalisasikan. Angka yang hampir sempurna ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama ketika ditemukan bukti adanya pembelian BBM fiktif di SPBU tertentu.
Bukti yang diajukan menunjukkan bahwa faktur yang dilampirkan dalam laporan pertanggungjawaban tersebut merupakan hasil manipulasi, dengan menggunakan bukti nota dan cap palsu yang dikeluarkan oleh SPBU. Pihak SPBU sendiri telah menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak pernah terjadi dan bahwa mereka hanya menerima pembayaran untuk pembelian BBM secara cash atau dengan kartu kredit yang terverifikasi. Hal ini mengindikasikan adanya skandal korupsi yang melibatkan oknum di Sekretariat Daerah.
Lebih jauh lagi, ditemukan pengeluaran tambahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk pembelian BBM di kantor Sekretariat Daerah dan rumah dinas, dengan total anggaran sebesar Rp99.196.000,00 pada tanggal 21 April 2023. Ketidakakuratan ini melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023, dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dugaan korupsi ini bukan hanya menyoroti kelemahan dalam sistem pengawasan internal di Sekretariat Daerah, tetapi juga memperlihatkan arogansi kekuasaan dan kurangnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Lebih mencurigakan lagi, Sekretaris Daerah yang terlibat dalam kasus ini juga diketahui tengah bersiap mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat. Apabila tidak segera diusut tuntas, kasus ini berpotensi merusak integritas proses demokrasi di kabupaten tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi atas temuan serius ini. Sikap diam mereka hanya memperkuat dugaan bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi skandal korupsi ini. Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat layak mendapatkan penjelasan dan tindakan tegas dari penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan ,Rabu (14/8/24) .
(RED)