Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

“Skandal Keuangan di Tulang Bawang Barat: Dugaan Korupsi Sekda Terbongkar di Tengah Persiapan Candidacy”

badge-check


					“Skandal Keuangan di Tulang Bawang Barat: Dugaan Korupsi Sekda Terbongkar di Tengah Persiapan Candidacy” Perbesar

(TK), Tulang Bawang Barat—Berita terbaru mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulang Bawang Barat menunjukkan adanya indikasi manipulasi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan pelumas. Temuan ini mengungkap ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembelian bahan bakar dan pelumas di lingkungan Sekretariat Daerah.

Dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun 2023, dianggarkan Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp209.865.792.177,00 dengan realisasi sebesar Rp181.780.876.589,39 atau 86,62% dari anggaran. Namun, terdapat kejanggalan dalam belanja bahan bakar dan pelumas di Sekretariat Daerah. Dari anggaran sebesar Rp1.089.047.250,00, sebanyak Rp1.089.000.000,00 atau 99,99% telah direalisasikan. Angka yang hampir sempurna ini menimbulkan tanda tanya besar, terutama ketika ditemukan bukti pembelian BBM fiktif di SPBU tertentu.

Bukti yang ada menunjukkan adanya manipulasi faktur, dengan menggunakan nota dan cap palsu dari SPBU yang bersangkutan. Pihak SPBU telah menegaskan bahwa transaksi tersebut tidak pernah terjadi, dan pembayaran dilakukan hanya melalui cash atau kartu kredit yang terverifikasi. Temuan ini mencerminkan adanya skandal korupsi di Sekretariat Daerah.

Lebih lanjut, ditemukan pengeluaran tambahan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan untuk pembelian BBM di kantor Sekretariat Daerah dan rumah dinas, dengan total anggaran sebesar Rp99.196.000,00 pada tanggal 21 April 2023. Ketidaksesuaian ini melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2023, dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dugaan korupsi ini menunjukkan kelemahan dalam sistem pengawasan internal Sekretariat Daerah serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Menambah kekhawatiran, Sekretaris Daerah yang terlibat juga tengah bersiap mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat. Jika tidak segera diusut tuntas, kasus ini berpotensi merusak integritas proses demokrasi di kabupaten tersebut.

Hingga saat ini, Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat terkesan acuh terhadap dugaan tersebut dan enggan memberikan klarifikasi. Sikap diam ini memperkuat dugaan adanya upaya penutupan kasus. Aktivis senior Lampung mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini. Masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat berhak mendapatkan penjelasan dan tindakan tegas agar keadilan dapat ditegakkan.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Belum Genap 4 Bulan, Embung Miliaran di Kemiling Sudah Rusak — Ada Apa di Balik Serah Terima?

21 April 2026 - 13:33 WIB

Tanpa Pondasi, Proyek Jalan Rigid di Teluk Betung Barat Seret Nama Dinas PU Bandar Lampung

21 April 2026 - 07:22 WIB

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Pemilik Diva Karaoke Klarifikasi Soal Perizinan, Minta Media dan Pemda Bersikap Bijak

14 April 2026 - 02:41 WIB

Trending di Lampung