Teropongkasus.news, Lampung — Polisi berhasil menangkap pelaku penembakan terhadap seorang mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu dan ganja.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu (31/8/2024) dini hari.
“Pelaku penembakan ditangkap pada Sabtu menjelang pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Dia ditangkap oleh tim Reskrim Polsek Sukarame di wilayah Lampung Selatan, dengan identitas pelaku berinisial K,” ujarnya.
“Selain itu, saat penangkapan, anggota juga menemukan barang bukti berupa senjata api jenis airsoft gun lengkap dengan proyektil peluru gotri yang digunakan dalam aksi penembakan tersebut. Tak hanya itu, ditemukan juga narkoba jenis sabu dan ganja,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Kombes Umi, Polsek Sukarame masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul senjata dan narkoba yang dimiliki pelaku.
“Kami sedang mendalami lebih lanjut mengenai asal senjata dan narkoba tersebut,” tegasnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (28/8/2024) siang, di mana korban, Sandi Polanda, seorang mahasiswa PKL, tengah duduk santai di lantai dua kantor Bawaslu Lampung dan tiba-tiba tertembak pada bagian tangan kirinya.
(RED)