(TK), Provinsi Lampung —Di tengah upaya untuk menghidupkan kembali kawasan Kota Baru di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Pemprov Lampung telah mengambil langkah konkret. Pada Jumat, 6 September 2024, seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemprov Lampung diwajibkan mengikuti Apel Paripurna yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Zulkarnain Mursyid. Acara ini digelar di halaman Kantor Gubernur di kawasan Kota Baru, menandai sebuah babak baru dalam pemindahan kegiatan pemerintahan dari Teluk Betung.
Langkah strategis ini sejalan dengan tekad Pj Gubernur Lampung, Samsudin, yang berkomitmen menjadikan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan. Pada siang harinya, Samsudin juga mengajak pejabat eselon II dan III untuk melaksanakan Solat Jum’at di Masjid Kota Baru. Sebelum solat, briefing tentang Netralitas ASN dalam menyambut Pilkada Serentak 2024 juga dilakukan.
Surat undangan dari Setdaprov Lampung menegaskan pentingnya kehadiran para pejabat dengan membawa sajadah untuk solat. Selain itu, acara ini memperlihatkan keseriusan Pemprov Lampung dalam memaksimalkan penggunaan Kota Baru, yang sebelumnya digagas oleh Sjachroedin ZP.
Walaupun hingga saat ini hanya RS Bandar Negeri Husada yang beroperasi dari 51 gedung yang dibangun, dan belum ada kegiatan pemerintahan rutin di Kota Baru, langkah-langkah ini menunjukkan komitmen dan langkah konkret untuk menghidupkan kawasan tersebut.