Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Polsek Sukarame Ungkap Sindikat Pemalsuan Sepeda Motor Berbasis Curanmor

badge-check


					Polsek Sukarame Ungkap Sindikat Pemalsuan Sepeda Motor Berbasis Curanmor Perbesar

(TK), Bandar Lampung— Polsek Sukarame berhasil mengungkap sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 28 September 2024, polisi mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti.

Kasus ini terungkap berkat kejelian polisi dalam menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor.

Sebuah helm bergambar Doraemon yang hilang bersama sepeda motor menjadi petunjuk krusial. Helm tersebut ditemukan pada pelaku curanmor yang tertangkap massa di Lampung Selatan.

“Helm ini mungkin terlihat sepele, namun ternyata menjadi bukti kuat yang menghubungkan pelaku dengan kasus pemalsuan nomor mesin,” ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Mereka membeli BPKB dan STNK asli sepeda motor secara online, kemudian mencari sepeda motor curian untuk diganti nomor rangka dan mesinnya.

Setelah itu, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kembali layaknya sepeda motor bekas melalui media sosial.

“Mereka sangat lihai dalam menjalankan aksinya. Namun, berkat kerja keras tim, akhirnya kita berhasil mengungkap sindikat ini,” tambah Kompol Rohmawan.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 7 unit sepeda motor berbagai merek 13 plat nomor kendaraan bermotor, 1 plat nomor kendaraan mobil dan berbagai peralatan untuk memalsukan nomor rangka dan mesin

Para pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan pemberatan, penadahan, dan pemalsuan dokumen.

Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu tersangka lainnya.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dugaan “Uang Pelicin” Rp500 Ribu per PAC Disorot, Gerpol Geruduk DPD PDI Perjuangan Lampung

3 Agustus 2026 - 08:22 WIB

BUNGKAMNYA DINAS PENDIDIKAN TULANG BAWANG, SAATNYA KEJARI MENGGALA MEMBUKTIKAN KOMITMEN PENEGAKAN HUKUM

3 Agustus 2026 - 03:09 WIB

Diduga Gelapkan Dana PIP, GPRM Maluku Desak Kejati Periksa Kepala SD Negeri Tanah Goyang, Siap Gelar Aksi Besar-Besaran

1 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Irpan Setiawan Sosialisasikan Pembinaan Ideologi Pancasila di Teluk Betung Utara

31 Juli 2026 - 03:56 WIB

Dugaan SPAM Pesisir Barat Rp4,16 Miliar Disiapkan Masuk Kejati, Bupati Masih Bungkam

30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Trending di Lampung