Polsek Sukarame Ungkap Sindikat Pemalsuan Sepeda Motor Berbasis Curanmor

(TK), Bandar Lampung— Polsek Sukarame berhasil mengungkap sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin sepeda motor yang telah meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu, 28 September 2024, polisi mengamankan tiga orang tersangka dan sejumlah barang bukti.

Kasus ini terungkap berkat kejelian polisi dalam menindaklanjuti laporan kehilangan sepeda motor.

Sebuah helm bergambar Doraemon yang hilang bersama sepeda motor menjadi petunjuk krusial. Helm tersebut ditemukan pada pelaku curanmor yang tertangkap massa di Lampung Selatan.

“Helm ini mungkin terlihat sepele, namun ternyata menjadi bukti kuat yang menghubungkan pelaku dengan kasus pemalsuan nomor mesin,” ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan.

Para pelaku menjalankan aksinya dengan sangat rapi. Mereka membeli BPKB dan STNK asli sepeda motor secara online, kemudian mencari sepeda motor curian untuk diganti nomor rangka dan mesinnya.

Setelah itu, sepeda motor hasil curian tersebut dijual kembali layaknya sepeda motor bekas melalui media sosial.

“Mereka sangat lihai dalam menjalankan aksinya. Namun, berkat kerja keras tim, akhirnya kita berhasil mengungkap sindikat ini,” tambah Kompol Rohmawan.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, 7 unit sepeda motor berbagai merek 13 plat nomor kendaraan bermotor, 1 plat nomor kendaraan mobil dan berbagai peralatan untuk memalsukan nomor rangka dan mesin

Para pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan pemberatan, penadahan, dan pemalsuan dokumen.

Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu tersangka lainnya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *