Defisit Membengkak, Birokrasi Bermasalah: Menakar Beban Gubernur Lampung Mendatang

(TK), Lampung— Kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung semakin terasa dengan pertukaran ide dan gagasan untuk memajukan provinsi. Dua pasangan calon, Arinal Djunaidi – Rahmat Mirzani Djausal dan Sutono – Jihan Nurlela, berkompetisi dengan optimisme untuk meraih kemenangan. Namun, tantangan besar menanti pemenang Pilgub Lampung pada 27 November mendatang, yaitu menghadapi kondisi keuangan Pemprov Lampung yang cukup kompleks.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemprov Lampung Tahun Anggaran 2023, yang ditandatangani Arinal Djunaidi sebagai gubernur pada Mei 2024, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 3,76 triliun atau 78,32% dari target Rp 4,8 triliun. Meskipun ada peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, defisit keuangan riil mencapai Rp 1,4 triliun—naik 157% dari tahun 2022.

Kenaikan defisit ini tidak terlepas dari perencanaan pendapatan yang kurang rasional dan pengelolaan belanja yang tidak efektif. Misalnya, anggaran dividen dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggarkan sebesar Rp 496 miliar, tetapi realisasinya hanya mencapai 10,3%. Selain itu, anggaran penjualan barang milik daerah jauh dari harapan, dengan hanya 0,7% dari target yang tercapai.

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga mencatat adanya pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan. Sebanyak 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menganggarkan pembelian aset tetap pada belanja barang dan jasa, dengan nilai mencapai Rp 51 miliar. Sementara itu, sejumlah OPD lainnya terlibat dalam alokasi belanja modal yang tidak tepat, memperburuk tata kelola keuangan.

Tidak hanya tantangan keuangan, birokrasi di Pemprov Lampung juga menghadapi permasalahan dalam hal disiplin kerja. Beberapa pegawai menerima gaji meskipun tidak hadir bekerja selama berbulan-bulan, bahkan ada pegawai yang telah pensiun atau meninggal namun tetap menerima gaji.

Kondisi ini menandakan perlunya reformasi birokrasi di Pemprov Lampung agar dapat memulihkan defisit keuangan dan memperbaiki tata kelola pemerintahan. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih harus berhadapan dengan tantangan tidak hanya pada aspek fiskal, tetapi juga dalam memperbaiki etika kerja jajaran birokrasi.

(RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *