Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Sari Rejo, Natar

badge-check


					Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Sari Rejo, Natar Perbesar

(TK), Natar— Di Desa Sari Rejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, muncul dugaan mengenai adanya gudang yang digunakan untuk penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat, gudang yang diduga terlibat dalam praktik ini diketahui milik seseorang berinisial MI.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa mereka sering melihat kendaraan keluar masuk dari gudang tersebut, yang menimbulkan kecurigaan mengenai aktivitas pengoplosan. “Kami sering melihat mobil keluar dan masuk di gudang itu,” ungkap seorang warga.

Namun, anehnya, pihak penegak hukum setempat tampak tidak mengambil tindakan atau menanggapi laporan tersebut, seolah-olah tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi. Warga setempat menyatakan bahwa mereka merasa dirugikan akibat pengoplosan yang diduga berlangsung, dengan salah satu warga mengatakan, “Kami sangat dirugikan sekali, tahu-tahu BBM dioplos oleh mereka.”

Warga berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan praktik ilegal ini, demi mencegah kerugian yang lebih besar. “Memang kami lihat tidak pernah ada penegak hukum. Mungkin seolah-olah tidak tahu, tapi kami berharap penegak hukum tidak tutup mata,” harapnya.

(RED)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kalapas Enemawira Dinonaktifkan Setelah Dugaan Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing

2 Desember 2025 - 12:32 WIB

Dinyatakan Kompeten, 10 Anggota PPWI Lampung Timur Mendapatkan Sertifikat Kompetensi Wartawan Berlisensi BNSP

29 November 2025 - 15:16 WIB

Polda Lampung Kerahkan 1.088 Personel Amankan Tabligh Akbar “Indonesia Berdoa 2025”

28 November 2025 - 16:10 WIB

Komando Sekolah Dipertanyakan, Dugaan Pungli di SMKN 1 Rawajitu Selatan Mendesak Dinas Ambil Sikap Tegas

28 November 2025 - 01:07 WIB

Mirza Djausal Tegaskan Hilirisasi Ubi Kayu, Pabrik Tapioka Siap Beli Sesuai Standar Pemerintah

25 November 2025 - 17:06 WIB

Trending di Indek News

You cannot copy content of this page