Dugaan Penimbunan dan Pengoplosan BBM Ilegal di Desa Sari Rejo, Natar

(TK), Natar— Di Desa Sari Rejo, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, muncul dugaan mengenai adanya gudang yang digunakan untuk penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat setempat, gudang yang diduga terlibat dalam praktik ini diketahui milik seseorang berinisial MI.

Sejumlah warga mengungkapkan bahwa mereka sering melihat kendaraan keluar masuk dari gudang tersebut, yang menimbulkan kecurigaan mengenai aktivitas pengoplosan. “Kami sering melihat mobil keluar dan masuk di gudang itu,” ungkap seorang warga.

Namun, anehnya, pihak penegak hukum setempat tampak tidak mengambil tindakan atau menanggapi laporan tersebut, seolah-olah tidak ada aktivitas ilegal yang terjadi. Warga setempat menyatakan bahwa mereka merasa dirugikan akibat pengoplosan yang diduga berlangsung, dengan salah satu warga mengatakan, “Kami sangat dirugikan sekali, tahu-tahu BBM dioplos oleh mereka.”

Warga berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan dan menindaklanjuti dugaan praktik ilegal ini, demi mencegah kerugian yang lebih besar. “Memang kami lihat tidak pernah ada penegak hukum. Mungkin seolah-olah tidak tahu, tapi kami berharap penegak hukum tidak tutup mata,” harapnya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *