(TK), Mesuji— Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji tengah dihadapkan pada dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan anggaran belanja perjalanan dinas yang dialokasikan sebesar Rp7.592.210.000,00 untuk tahun anggaran 2023. Menarik perhatian publik, diduga sekitar 80 persen dari total anggaran tersebut dihabiskan untuk biaya perjalanan dinas, honor, dan rapat, sementara hanya 20 persen yang digunakan untuk kegiatan pokok atau program kesehatan.
Ketidakseimbangan dalam alokasi anggaran ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat. Dengan dana sebesar Rp 7,5 miliar, pegawai dan pejabat Dinas Kesehatan Mesuji dapat melakukan perjalanan dinas lebih dari 150 hari dalam setahun, yang menimbulkan pertanyaan tentang komitmen mereka terhadap tugas di kantor dan efektivitas kegiatan yang dilaksanakan selama perjalanan dinas tersebut.
Isu ini semakin diperparah oleh laporan dugaan praktik tidak transparan dalam laporan perjalanan dinas. Terdapat klaim menginap selama tiga hari, sementara kenyataannya hanya satu hari atau bahkan tidak menginap sama sekali. Praktik semacam ini berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang penyalahgunaan wewenang dan penggelapan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Kesehatan Mesuji. Kepala Dinas Kesehatan, Kusnandarsah, SKM, belum memberikan respon terhadap konfirmasi yang diajukan wartawan mengenai isu penggunaan anggaran ini. Masyarakat berharap agar pihak Dinas Kesehatan segera memberikan penjelasan yang transparan untuk menghindari keraguan mengenai integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Dengan semakin banyaknya laporan dan dugaan penyimpangan anggaran, masyarakat mendesak adanya audit independen serta tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. Keberanian untuk mengungkap praktik korupsi adalah langkah penting menuju pengelolaan anggaran yang lebih baik dan akuntabel di masa depan.
(RED)