Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Pekerja Migran Indonesia Digagalkan Polda Lampung

badge-check


					Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Pekerja Migran Indonesia Digagalkan Polda Lampung Perbesar

(TK), Lampung— Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh 3 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berhasil digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung. Sebanyak 7 Kg sabu dan 204 butir pil ekstasi diamankan dari ketiga kurir tersebut.

Adapun modus yang digunakan oleh para pelaku berinisial RF, BD dan ZA yakni menyelipkan narkoba tersebut kedalam korset yang selanjutnya dililitkan ke beberapa bagian tubuh ketiganya.

Hal tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik pada Sabtu (26/10/2024).

“Ini tergolong modus baru. Jadi ketiga pelaku RF, BD dan ZA ini menyimpan narkoba ini menggunakan korset yang kemudian dililitkan ketubuh mereka baik badan hingga bagian pahanya,” katanya.

“Ini kami dapati setelah ketiganya kami geledah dan sabu ini juga memang dipecah-pecah juga sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar,” lanjut Umi.

Dia menerangkan, dari keterangan para pelaku pekerjaan ini baru satu kali dilakukan. Meski begitu, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus melakukan pendalaman atas keterangan tersebut.

Umi menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berinisial BRS.

“Keterangan baru satu kali, namun itu masih kami dalami. Kemudian kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berisinial BRS di Malaysia,” pungkasnya.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“Dr. Marindo Kurniawan Dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Termuda”

20 Juni 2025 - 03:52 WIB

Pemerintah Kabupaten Mesuji Klarifikasi Kehadiran Bupati Pertama dalam Kegiatan Pemerintahan

20 Juni 2025 - 00:28 WIB

“Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Kualitas ASN Menuju Visi Indonesia Emas 2045”

20 Juni 2025 - 00:25 WIB

Ketua TP. PKK Provinsi Lampung Buka Seminar ‘Perempuan Bercerita Ayo Bersuara

20 Juni 2025 - 00:22 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Ikuti Forum Kerjasama Daerah Mitra Praja Utama Tahun 2025

20 Juni 2025 - 00:19 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page