Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Pekerja Migran Indonesia Digagalkan Polda Lampung

badge-check


					Upaya Penyelundupan Narkoba oleh Pekerja Migran Indonesia Digagalkan Polda Lampung Perbesar

(TK), Lampung— Upaya penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh 3 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia berhasil digagalkan oleh Ditresnarkoba Polda Lampung. Sebanyak 7 Kg sabu dan 204 butir pil ekstasi diamankan dari ketiga kurir tersebut.

Adapun modus yang digunakan oleh para pelaku berinisial RF, BD dan ZA yakni menyelipkan narkoba tersebut kedalam korset yang selanjutnya dililitkan ke beberapa bagian tubuh ketiganya.

Hal tersebut diutarakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik pada Sabtu (26/10/2024).

“Ini tergolong modus baru. Jadi ketiga pelaku RF, BD dan ZA ini menyimpan narkoba ini menggunakan korset yang kemudian dililitkan ketubuh mereka baik badan hingga bagian pahanya,” katanya.

“Ini kami dapati setelah ketiganya kami geledah dan sabu ini juga memang dipecah-pecah juga sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar,” lanjut Umi.

Dia menerangkan, dari keterangan para pelaku pekerjaan ini baru satu kali dilakukan. Meski begitu, penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung masih terus melakukan pendalaman atas keterangan tersebut.

Umi menambahkan pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berinisial BRS.

“Keterangan baru satu kali, namun itu masih kami dalami. Kemudian kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pemilik barang berisinial BRS di Malaysia,” pungkasnya.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD Lampung Resmi Bentuk Pansus Bahas LHP BPK 2023–2025

5 Maret 2026 - 02:03 WIB

KPK Terima Laporan MTM, Dugaan Pelanggaran 34 Proyek PU Bandar Lampung    

3 Maret 2026 - 13:22 WIB

Sunatan Massal di Kampung Bujung Tenuk Kagungan Dalam Berlangsung Penuh Kebersamaan dan Kepedulian

3 Maret 2026 - 10:23 WIB

BUPATI PEKALONGAN TERCIDUK OTT KPK, LANGSUNG DIBAWA KE JAKARTA

3 Maret 2026 - 06:14 WIB

Dugaan Keracunan Menu MBG, Sejumlah Siswa SD di Tulang Bawang Dilarikan ke Fasilitas Kesehatan

24 Februari 2026 - 12:54 WIB

Trending di Lampung

You cannot copy content of this page