Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Lepas 166 Purna ASN dan Berikan Santunan Kematian di Balai Keratun

badge-check


					Pj. Gubernur Lampung Samsudin Lepas 166 Purna ASN dan Berikan Santunan Kematian di Balai Keratun Perbesar

(TK),  Lampung— |Rabu (30/10/2024) siang menjelang petang, di Balai Keratun Lt 3 Komplek Kantor Gubernur, di Teluk Betung, Pj Gubernur Lampung, Samsudin, melepas 166 orang purna ASN. Salah satu yang masuk dalam daftar adalah Fahrizal Darminto. Namun, khusus Sekdaprov Lampung itu, ditunda acara pelepasannya.

Menurut seorang pejabat pemprov, acara pelepasan terhadap Fahrizal Darminto akan digelar secara khusus pada Kamis (31/10/2024) besok di Mahan Agung. Karena per 1 November 2024 ia telah memasuki masa pensiun. Disebut juga, kemungkinan pelepasan Fahrizal akan disatukan dengan pengambilan sumpah Pj Sekdaprov Lampung, Freddy S
Selain melepas 166 ASN purna tugas, Pj Gubernur Samsudin juga menyerahkan santunan kematian kepada istri Iwan Yuliansyah Yuska, Rahma Trias Aryani, pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung yang meninggal dunia tanggal 9 November 2023 silam, sebesar Rp 1.000.000,00.

Santunan kematian kepada anggota Korpri di lingkungan Pemprov Lampung diberikan Pj Gubernur Samsudin kepada Salahudin, ST, MPd, guru SMKN 7 Bandar Lampung, Mai Novita, SPd, guru SMAN 1 Padang Cermin, Pesawaran, Agus Susanto, SPd, pegawai Dinas Perhubungan, Usep, pramu kebersihan UPTD KPH Liwa Dinas Kehutanan, Samsul Hadi, SE, analis informasi sumber daya hutan Dinas Kehutanan, Muhammad Ichsannudin, SE, pelaksana pada Biro Umum Setdaprov, Muhammad Hatta, pelaksana pada Disperindag, Eli Susanti, guru ahli madya SMKN 1 Liwa, Lampung Barat, dan Merta Dhewa Kusuma, guru ahli pertama SMAN 1 Lambu Kibang, Tulang Bawang Barat.

Juga diberikan santunan kematian kepada Ana Yulita, pelaksana pada SMAN 1 Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat, Handoko, S.St.Pi, guru ahli madya SMKN 1 Kota Agung Barat, Tanggamus, Julian Rakhmad, pelaksana pada Bapenda, Susmawati, guru ahli madya SMAN 2 Kotabumi, Lampung Utara, Lestia Fanrianti, guru ahli muda SMAN 1 Bandar Sribawono, Lampung Timur, Hartiyah, guru ahli madya SMAN 7 Bandar Lampung, dan Maryudi, guru ahli madya SMAN 1 Trimurjo, Lampung Tengah. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp 2.000.000,00.

Sementara, piagam penghargaan sebagai putra/putri anggota Korpri Provinsi Lampung berprestasi diberikan kepada Nindya Ardelia Sari, putri dari Muhammad Yuliardi, SSTP, MSi, Kepala Biro Umum Setdaprov Lampung, atas keberhasilannya meraih medali perunggu bidang ekonomi dalam ajang Olimpiade Siswa Nasional (OSN) Tingkat Nasional Tahun 2024.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Winarti Resmi Memimpin DPD PDI Perjuangan Lampung, DPP Tekankan Penguatan Konsolidasi

7 Desember 2025 - 14:10 WIB

Sekdaprov Marindo Instruksikan OPD dan Daerah Siaga Hadapi Potensi Cuaca Ekstrem di Lampung

7 Desember 2025 - 14:06 WIB

Gubernur Lampung Tekankan Mitigasi dan Respons Cepat atas Ancaman Bencana Hidrometeorologi

7 Desember 2025 - 14:04 WIB

Konferda VI Sahkan Winarti sebagai Ketua DPD PDIP Lampung 2025–2030

7 Desember 2025 - 14:01 WIB

Kalapas Enemawira Dinonaktifkan Setelah Dugaan Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing

2 Desember 2025 - 12:32 WIB

Trending di Nasional

You cannot copy content of this page