Proyek Rehabilitasi SD N 2 Bumi Mulyo Diduga Asal-asalan, Pekerja Ungkap Kualitas Pekerjaan yang Meragukan

(TK) Lampung Timur—  12 November 2024. Kunjungan tim media ke salah satu sekolah di Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, yang tengah menjalani rehabilitasi, mengungkapkan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam pengerjaan proyek yang seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas bangunan sekolah. Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan akuntabilitas penggunaan dana APBD.

Awalnya, awak media melakukan kunjungan ke SD N 2 Bumi Mulyo dalam rangka silaturahmi dengan pihak sekolah. Namun, alih-alih menemukan kemajuan yang signifikan dalam pembangunan, tim media justru menemui kenyataan mengejutkan di lapangan. Terdapat empat lokal ruang kelas yang sedang dalam proses rehabilitasi, namun pengerjaannya terkesan asal-asalan dan jauh dari standar yang diharapkan. Di lokasi, terpampang plang proyek yang menginformasikan bahwa nilai kontrak rehabilitasi mencapai Rp 248.456.017,43,-.

Namun, hasil yang ditemukan di lapangan sangat tidak sebanding dengan besarnya anggaran tersebut. Sejumlah pekerjaan vital, seperti perbaikan atap dan plafon, tidak dilakukan secara menyeluruh, sementara beberapa bagian bangunan yang sudah rusak parah justru dibiarkan begitu saja.

“Ini cuma perbaikan kosmetik, bukan rehabilitasi,” ujar Yudi, seorang pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Menurutnya, dari total anggaran yang mencapai hampir 250 juta rupiah, mereka hanya diminta untuk melakukan perbaikan ringan seperti pemasangan atap baja ringan, pengecatan, dan sedikit perbaikan ornamen. “Kami hanya disuruh pasang atap, tapi plafonnya nggak diganti, kamar mandi juga nggak disentuh, cuma cat-cat aja,” ujarnya.

Yang lebih mengherankan, adalah kenyataan bahwa beberapa elemen vital bangunan seperti kusen pintu dan jendela yang sudah kropos dan hampir ambruk, tidak diganti, melainkan hanya ditambal menggunakan adukan semen yang sangat tidak layak. “Untuk kusen memang nggak ada yang diganti, cuma diisi semen aja biar nggak kelihatan jelek. Padahal kalau dilihat, itu udah rapuh banget, dan nggak kuat lagi,” jelas Yudi. Kualitas pekerjaan ini sangat meragukan, mengingat kondisi kusen yang sudah rapuh bisa membahayakan keselamatan siswa-siswi yang berada di dalam bangunan tersebut.

Lebih parah lagi, saat awak media melakukan pengecekan lebih lanjut, diketahui bahwa proyek ini hanya dikerjakan oleh dua orang pekerja, meskipun seharusnya ada lima pekerja yang terlibat. “Dulu ada lima orang yang kerja, tapi yang tiga dipecat. Sekarang tinggal kami berdua aja. Kepala tukang juga nggak pernah datang, udah lama nggak kelihatan di sini,” ungkap salah seorang pekerja. Hal ini menambah daftar masalah yang ada, karena pengurangan tenaga kerja jelas mempengaruhi kualitas dan kelancaran pekerjaan yang seharusnya selesai dalam waktu 90 hari kalender, sesuai kontrak yang telah ditetapkan.

Dengan anggaran yang begitu besar, yakni Rp 248.456.017,43, seharusnya rehabilitasi ini bisa dilakukan dengan lebih maksimal, memperbaiki setiap kerusakan dan mengganti semua elemen yang sudah tak layak pakai. Namun, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: pembangunan yang terkesan asal-asalan, tidak sesuai dengan anggaran yang ada, dan jelas merugikan masyarakat, terutama anak-anak yang seharusnya menikmati fasilitas sekolah yang layak dan aman.

Pengawasan yang Cacat
Temuan ini jelas memunculkan pertanyaan besar mengenai pengawasan terhadap penggunaan dana APBD. Bagaimana mungkin proyek yang melibatkan anggaran hampir seperempat miliaran rupiah bisa dikerjakan dengan kualitas yang sangat buruk? Siapa yang bertanggung jawab atas pengawasan pembangunan ini? Pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan instansi berwenang lainnya, harus segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan bahwa proyek ini tidak hanya menjadi lahan korupsi, tetapi juga bahwa anggaran negara digunakan dengan tepat sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Jika ini dibiarkan begitu saja, maka jelas kita sedang berbicara tentang pemborosan dana rakyat yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pendidikan anak-anak bangsa. Pengawasan ketat, serta tindak lanjut yang tegas, sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran di masa depan.

(ANDI/SARIFUDIN MB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *