Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Terungkap! Prostitusi Terselubung di Warung Pecel Lele Lampung Selatan, Pemilik dan PSK Ditangkap

badge-check


					Terungkap! Prostitusi Terselubung di Warung Pecel Lele Lampung Selatan, Pemilik dan PSK Ditangkap Perbesar

(TK), Lampung Selatan — Polisi berhasil mengungkap bisnis prostitusi terselubung yang berkedok warung pecel lele di Candipuro. Pemilik warung, KH (36), diduga menyediakan PSK dan fasilitas kamar. Penggerebekan berlangsung, Sabtu dini hari (9/11/2024).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan kasus ini adalah bagian dari penyelidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). “Kami mendapat laporan dari warga terkait aktivitas mencurigakan di warung pecel lele tersebut,” ujar Yusriandi, Senin (11/9/2024).

Investigasi menemukan modus terselubung di mana pelanggan memesan PSK di warung pecel lele. “Pemilik warung menyediakan kamar untuk transaksi prostitusi di lokasi tersebut,” lanjut Yusriandi.

Dalam penggerebekan, polisi menangkap seorang PSK berinisial WW (17) dan KH selaku pemilik warung. Barang bukti berupa dua ponsel dan bukti transfer sebesar Rp1,2 juta turut diamankan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap praktik prostitusi terselubung ini. “Kami mengimbau warga segera melapor jika mencurigai bisnis serupa di wilayahnya,” tegas Umi.

“Kegiatan prostitusi tersembunyi dapat merusak lingkungan sosial dan melanggar hukum,” tambahnya. Polda Lampung akan terus mengawasi kasus serupa untuk menjaga keamanan masyarakat.
Umi juga menyatakan bahwa hukuman tegas akan diterapkan bagi pelaku. “Penindakan tegas kami lakukan agar memberikan efek jera pada para pelaku,” tutupnya.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kewenangan Sekolah Dipangkas, Kadisdik Tulang Bawang Diduga Kondisikan Revitalisasi APBN ke Empat Perusahaan

13 Januari 2026 - 18:54 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Negara Rugi Lebih Rp1 Triliun

9 Januari 2026 - 07:06 WIB

Solar Bersubsidi Raib Setiap Hari di SPBU 24.341.08 Terbanggi Besar, Dugaan Mafia Pengecor Dibiarkan Bebas Beraksi

9 Januari 2026 - 05:17 WIB

Kwitansi Rp225 Ribu Distempel Sekolah, Kepala SMPN 44 Bandar Lampung Diam Saat Dimintai Klarifikasi

7 Januari 2026 - 05:27 WIB

Kerja Sama Media Diskominfo Bandar Lampung Disorot, IMF Nilai Janggal dan Berpotensi Langgar Prinsip Pengelolaan Anggaran

27 Desember 2025 - 05:44 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page