Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Masalah Keluarga Anggota DPR RI Muhammad Kadafi dan Rusli Bintang Diselesaikan Secara Musyawarah

badge-check


					Masalah Keluarga Anggota DPR RI Muhammad Kadafi dan Rusli Bintang Diselesaikan Secara Musyawarah Perbesar

 

(TK), Bandar Lampung — Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi (MK), telah melaporkan ayah kandungnya, Rusli Bintang (RB), ke Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan dokumen. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara MK, Ardiansyah, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (24/11/2024).

Menurut Ardiansyah, laporan tersebut dilakukan atas permintaan keluarga besar, untuk memperjuangkan hak anak-anak kandung RB agar dapat bertemu dan berkomunikasi langsung dengan sang ayah. “Selama ini, kami kesulitan bertemu dengan RB dan sering kali diadu domba oleh pihak ketiga, yang membuat kami buntu dalam upaya mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan beliau. Selain itu, kami ingin memastikan kondisi kesehatan RB,” jelas Ardiansyah.

Namun, setelah melalui pertemuan pribadi yang berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan di Jakarta, MK akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan tersebut. Musyawarah keluarga yang dijalankan memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara yang lebih baik dan bijaksana.

“Setelah berbicara hati ke hati, MK dan RB sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah keluarga. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai kekeluargaan,” tambah Ardiansyah.

Sebelumnya, laporan MK terhadap RB tercatat dengan nomor LP 442/X/2024/SPKT di Polda Lampung, yang terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan proses penyelidikan sedang berlangsung.

“Kami memberikan ruang untuk proses Restorative Justice, mengingat ini adalah masalah keluarga yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cara damai. Setelah memanggil saksi-saksi terkait, kami akan melakukan upaya mediasi untuk mencari penyelesaian terbaik,” ujar Kombes Umi Fadilah.

Dengan adanya kesepakatan ini, keluarga besar MK berharap agar segala permasalahan dapat terselesaikan dengan baik demi menjaga hubungan kekeluargaan yang harmonis.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Terungkap! Dugaan Guru Tak Mengajar Tapi Tetap Terima Gaji di SMAN 11 Bandar Lampung, Bungkam Saat Dikonfirmasi

15 April 2026 - 11:52 WIB

AROMA PUNGLI DI BALIK SEDEKAH SEKOLAH: DINAS PENDIDIKAN MESUJI TAK JELAS DASAR HUKUM, TANGGUNG JAWAB DILEMPAR KE KESRA

15 April 2026 - 06:17 WIB

Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar: 14 Kajati Baru Resmi Ditunjuk, Abdul Qohar Pimpin Jawa Timur

14 April 2026 - 03:38 WIB

Zonasi Tak Lagi Cukup, SPMB Lampung 2026 Wajibkan Nilai Akademik, Sistem Seleksi Dirombak Total

14 April 2026 - 03:33 WIB

Bantuan Jaminan Hidup Terus Disalurkan, Satgas Pastikan Tepat Sasaran

14 April 2026 - 03:23 WIB

Trending di Bandar Lampung