Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Masalah Keluarga Anggota DPR RI Muhammad Kadafi dan Rusli Bintang Diselesaikan Secara Musyawarah

badge-check


					Masalah Keluarga Anggota DPR RI Muhammad Kadafi dan Rusli Bintang Diselesaikan Secara Musyawarah Perbesar

 

(TK), Bandar Lampung — Anggota DPR RI asal Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhammad Kadafi (MK), telah melaporkan ayah kandungnya, Rusli Bintang (RB), ke Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan dokumen. Hal ini diungkapkan oleh juru bicara MK, Ardiansyah, dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (24/11/2024).

Menurut Ardiansyah, laporan tersebut dilakukan atas permintaan keluarga besar, untuk memperjuangkan hak anak-anak kandung RB agar dapat bertemu dan berkomunikasi langsung dengan sang ayah. “Selama ini, kami kesulitan bertemu dengan RB dan sering kali diadu domba oleh pihak ketiga, yang membuat kami buntu dalam upaya mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan beliau. Selain itu, kami ingin memastikan kondisi kesehatan RB,” jelas Ardiansyah.

Namun, setelah melalui pertemuan pribadi yang berlangsung dengan penuh rasa kekeluargaan di Jakarta, MK akhirnya memutuskan untuk mencabut laporan tersebut. Musyawarah keluarga yang dijalankan memberikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara yang lebih baik dan bijaksana.

“Setelah berbicara hati ke hati, MK dan RB sepakat untuk menyelesaikan masalah ini melalui musyawarah keluarga. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan sesuai dengan nilai-nilai kekeluargaan,” tambah Ardiansyah.

Sebelumnya, laporan MK terhadap RB tercatat dengan nomor LP 442/X/2024/SPKT di Polda Lampung, yang terkait dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh pihak kepolisian dan proses penyelidikan sedang berlangsung.

“Kami memberikan ruang untuk proses Restorative Justice, mengingat ini adalah masalah keluarga yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cara damai. Setelah memanggil saksi-saksi terkait, kami akan melakukan upaya mediasi untuk mencari penyelesaian terbaik,” ujar Kombes Umi Fadilah.

Dengan adanya kesepakatan ini, keluarga besar MK berharap agar segala permasalahan dapat terselesaikan dengan baik demi menjaga hubungan kekeluargaan yang harmonis.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menembus Isolasi: Ketika Pratin(Kepala Desa) Bandar Dalam Harus Ditandu 6 Jam Demi Hak untuk Sehat

18 April 2025 - 16:20 WIB

“Polres Mesuji Kunjungi Kepala Desa Pasca Penembakan Warga di Areal Perkebunan”

18 April 2025 - 15:58 WIB

“Mantan Bupati Lampung Timur Ditangkap sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pembangunan Gerbang Rumah Jabatan”

18 April 2025 - 09:32 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru untuk Tingkatkan Pelayanan Pajak Kendaraan”

18 April 2025 - 09:10 WIB

“Pemprov Lampung Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari 1 Mei hingga 31 Juli 2025”

18 April 2025 - 09:03 WIB

Trending di Bandar Lampung

You cannot copy content of this page