Pilkada Tulang Bawang Memanas, Tim Sukses Paslon No Urut 2 Ditangkap Terkait Praktik Money Politik di Tri Rejo Mulyo

(TK),Tulang Bawang— Ketegangan Pilkada Kabupaten Tulang Bawang semakin memanas menjelang hari-H. Malam ini, masyarakat Kampung Tri Rejo Mulyo, Penawar Tama, menangkap salah seorang anggota Tim Sukses Paslon No. Urut 2, Qudratul-Hankam, yang kedapatan tengah membagikan uang dalam amplop di kampung tersebut.

Menurut keterangan yang diperoleh, pria berinisial N ditangkap setelah ditemukan 30 amplop berisi uang tunai 50 ribu rupiah masing-masing, yang siap dibagikan kepada warga kampung. N mengaku, dirinya diperintahkan langsung oleh koordinator kampung yang dikenal dengan nama Pak Tukino untuk membagikan amplop tersebut kepada warga yang telah didata sebelumnya oleh tim pemenangan.

“Saya hanya menjalankan perintah koordinator kampung untuk membagikan amplop berisi uang 50 ribu rupiah kepada 30 orang. Masing-masing sudah didata oleh tim sebelumnya, dan mereka diminta untuk memilih pasangan Qudratul-Hankam,” ungkap N dengan rasa bangga.

Tindakan ini mencuatkan kekhawatiran tentang maraknya praktik politik uang menjelang Pilkada Serentak di Tulang Bawang. Kasus ini, meskipun hanya sebagian kecil yang terungkap, menunjukkan adanya upaya sistematis dari tim pemenangan Paslon No. Urut 2 untuk mempengaruhi pilihan warga dengan cara yang ilegal.

Tindakan tegas dari pihak Bawaslu dan kepolisian sangat diperlukan untuk mengusut tuntas kasus ini. Aparat penegak hukum diminta untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku, guna menjaga integritas Pilkada Tulang Bawang yang seharusnya berlangsung dengan adil dan demokratis.

Saat ini, N telah diamankan oleh masyarakat setempat dan diserahkan ke kantor polisi untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum yang transparan akan menjadi kunci untuk memastikan bahwa praktek money politik tidak lagi mencederai proses demokrasi di Kabupaten Tulang Bawang.

Pilkada yang tinggal beberapa hari lagi diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan dari praktik politik uang yang merusak kepercayaan publik terhadap sistem pemilu.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *