Menu

Mode Gelap
Penguatan Layanan Kesehatan: Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan RS Graha Husada Tandatangani Perjanjian Kerja Sama FKIP Unila dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Jalin Kerja Sama untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Gubernur Lampung Ajak Sinergi Sektor Jasa Keuangan dalam Buka Puasa Bersama: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Berkelanjutan Gubernur Lampung Lantik Pj. Sekretaris Daerah: Harapan Baru untuk Masyarakat Lampung yang Sejahtera Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim: Siloam Hospitals Purwakarta Rayakan Ramadan dengan Komitmen Kesehatan Kapolres Lampung Timur Pimpin Latihan Pra Operasi Ketupat Krakatau 2025: Siapkan Kesiapsiagaan untuk Mudik Aman di Idul Fitri

Indek News

Terungkapnya Pembunuhan Berdarah di Lampung Selatan: Tes Kehamilan Jadi Petunjuk Utama

badge-check


					Terungkapnya Pembunuhan Berdarah di Lampung Selatan: Tes Kehamilan Jadi Petunjuk Utama Perbesar

TK, Lampung Selatan — Berawal dari kiriman foto whatsapp gambar hasil tes kehamilan,tekab polsek Tanjung Bintang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya seorang perempuan bernama S (44).

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan korban ditemukan tewas dengan luka serius di kepala di rumah dikontrakannya di Dusun Kalirejo, Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Rabu, 18 Desember 2024.

“Bermula dari warga, melaporkan ke bhabinkamtibmas adanya warga yang meninggal dunia karena terjatuh dari tangga” Tuturnya

“Setelah serangkaian penyelidikan intensif, melalui petunjuk dari gambar hasil tes kehamilan korban yang dikirimkan kepada pelaku, penyidik menetapkan saudara Cahyo (45) sebagai dalang kematian korban” Jelasnya

Pelaku dijemput tanpa perlawanan dirumahnya dusun Kalirejo desa Jatibaru Kecamatan Tanjungbintang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kamis, 19 Desember 2024

Saat di introgasi pelaku Cahyo akhirnya mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi tempat ia membuang barang bukti berupa kapak yang digunakan dalam aksi keji tersebut. Barang bukti kapak yang digunakan ditemukan di lokasi pembuangan yang cukup jauh dari TKP,

Pelaku menunjukkan upaya untuk menghilangkan jejak. Barang bukti lainnya yang diamankan, termasuk pakaian dan kendaraan pelaku, juga berhasil diamankan untuk keperluan penyidikan.

“pelaku melakuan tindakan ini karena panik, saat korban menuntut dinikah karena hamil” Lanjut Kapolre

Korban ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan korban Dusun Kalirejo RT/RW 003/008 Desa Jati Baru Kecamatan Tanjung Bintang Kab. Lamsel. Rabu Tanggal 18 Desember 2024 sekira pukul 22.00 Wib.

Korban ditemukan keadaan posisi miring dengan wajah menghadap ke tangga dan di kepala bagian belakang mengalami luka serta mengeluarkan darah.

Pelaku dituntut dengan dugaan pembunuhan pasal 338 KuhPidana dan atau 351 ayat 3 KuhPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

(**)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Karaoke Diva Tetap dibuka

29 April 2026 - 16:01 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diborgol, Resmi Ditahan Kejati: Kasus Korupsi BUMD Meledak ke Publik

28 April 2026 - 15:08 WIB

Pasca Evaluasi, Satpol PP Tulang Bawang Barat Izinkan Karaoke Diva Kembali Beroperasi

28 April 2026 - 12:35 WIB

Diduga Langgar Aturan, Pembangunan Tower XL di Lampung Barat Disinyalir Tanpa Izin Lengkap

28 April 2026 - 06:41 WIB

Kualitas Jalan Dipertanyakan, UPTD VI Disinyalir Gunakan Material Bekas — Publik Tagih Sikap Gubernur Lampung atas Dugaan Pembiaran Ini

27 April 2026 - 10:43 WIB

Trending di Lampung