TK, Pesawaran — Kejadian tragis menimpa seorang anak berusia 13 tahun berinisial R, warga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung. Korban diduga mengalami penganiayaan berat yang melibatkan seorang ustaz dari Pondok Pesantren Salahuddin. Luka lebam dan luka bakar akibat tempelan besi panas di tubuhnya menjadi bukti kekerasan yang tak terbayangkan.
Rohadi, ayah korban, mengungkapkan bahwa anaknya dipaksa mengakui tuduhan pencurian sebelum dianiaya oleh ustaz yang bertugas di pondok pesantren tersebut. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. Tidak tinggal diam, pihak keluarga langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Polres Pesawaran.
“Kami tinggal bersebelahan dengan pondok pesantren. Sebagai orang tua, kami tidak terima anak kami yang masih di bawah umur diperlakukan seperti ini. Apalagi dia dipaksa mengakui tuduhan tanpa bukti yang jelas. Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib,” tegas Rohadi pada Sabtu (4/1/2024).
Dugaan Pemaksaan dan Kekerasan
Menurut keterangan Rohadi, anaknya hanya ikut-ikutan dalam aksi yang diduga pencurian tersebut. Namun, sebelum sempat melakukan apa pun, R ditangkap, dianiaya, dan dipaksa mengakui tuduhan menggunakan kekerasan fisik, termasuk ditempelkan besi panas ke tubuhnya.
“Kalaupun anak saya bersalah, seharusnya ada solusi yang lebih manusiawi. Jangan main hakim sendiri. Dia masih anak-anak. Kalau memang ada masalah, serahkan kepada keluarga atau pihak berwenang,” tambahnya penuh emosi.
Pengakuan Pihak Pondok Pesantren
Ketika dikonfirmasi, Hamid, salah satu ustaz di Pondok Pesantren Salahuddin, mengakui telah melakukan penganiayaan. Ia menyebut tindakannya didasari emosi akibat sering kehilangan uang sejak Oktober 2023 dengan total kerugian sekitar Rp10 juta.
“Saya akui, saya emosi. Uang saya sering hilang, dan ini sudah berlangsung lama. Ketika berhasil menangkap pelaku, saya terpancing untuk meluapkan kemarahan,” ujar Hamid.
Hamid juga mengungkapkan bahwa dirinya telah siap untuk menghadapi konsekuensi hukum. “Saya sudah bicara dengan beberapa pihak, termasuk mantan Kapolres. Kalau keluarga korban melaporkan, saya siap diproses hukum karena saya juga sadar perbuatan saya salah,” tutupnya.
Keluarga Korban Menuntut Keadilan
Keluarga korban mendesak agar hukum ditegakkan secara adil. Mereka berharap kejadian ini menjadi perhatian semua pihak, terutama dalam pengelolaan pendidikan di lingkungan pesantren.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian. Sementara itu, trauma yang dialami korban menjadi pekerjaan rumah besar bagi keluarga dan masyarakat sekitar